News
Selasa, 27 Mei 2014 - 02:45 WIB

JOKOWI VS PRABOWO : Mantan Ketua Komnas HAM Pro Prabowo-Hatta

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto (JIBI/Bisnis/Rachman)

Solopos.com, JAKARTA–Dukungan kepada capres terus mengalir. Dalam hal dukungan Jokowi vs Prabowo  terus datang dari berbagai kalangan. Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapat dukungan penuh dari mantan Jaksa Agung yang juga mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Marzuki Darusman.

Marzuki mengaku dukungan pennuh diberikan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar. Ia pu tak khawatir jika dukungan ini memicu perdebatan, terutama dari para aktivis HAM.

Advertisement

“Saya bergabung di sini karena Partai Golkar, saya bilang ke teman-teman LSM, kalau tidak cocok di sini, silahkan bergabung ke Pak Jokowi, yang penting agenda HAM terlaksana,” tuturnya di posko pemenangan Rumah Polonia, Jakarta, Seninn (26/5/2014).

Bagi Marzuki, yang terpenting adalah agenda HAM mendapatkan tempat di politik dan bisa diperjuangkan dimanapun, baik di kubu Prabowo-Hatta maupun kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Marzuki sepakat masalah pelanggaran HAM masa lalu harus diselesaikan secara tuntas. Yanmg terpenting, kata dia,n seluruh elemen bangsa bisa berjuang untuk membuktikan kebenaran fakta dari seluruh peristiwa pelanggaran HAM.

Advertisement

Terkait dugaan pelanggaran HAM yang diduga melibatkan Prabowo pada tahun 1997/1998 lalu,n Marzuki menilai bahwa hal itu harus dibuktikan kebenarannya.

“Kita tidak bisa simpulkan sesuatu yang belum diletakkan duduk perkaranya. Karena fakta-faktanya tidak bisa berdiri sendiri,” sambungnya.

Sementara terkait dibentuknya pengadilan HAM, Marzuki menjelaskan bahwa peradilan HAM harus dibentuk jika sumber daya manusia (SDM) yang akan disiapkan di peradilan HAM tersebut sudah memadai.

Advertisement

“Dari SDM belum memadai. Krarena itu diperlukan suatu kebijakan baru untuk mengnuatkan HAM. Tapi pengadilan HAM itu ada, itu menunjukkan modernnya sistem peradilan kita,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif