News
Minggu, 1 Juni 2014 - 18:15 WIB

JOKOWI VS PRABOWO : Kubu Prabowo-Hatta Desak Bawaslu Beri Sanksi ke Jokowi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Capres-Cawapres seusai mengambil nomor urut (JIBI/Solopos/Detik)

Solopos.com, JAKARTA — Kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menuding Joko Widodo melakukan pelanggaran kampanye lantaran melontarkan ajakan untuk memilih dirinya.

Anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Ahmad Yani, menilai sikap pria yanng akrab disapa Jokowi itu sudah masuk dalam pelanggaran berat karena seruan untuk memilih nomor 2 dilakukan di luar jadwal kampanye.

Advertisement

“Pelanggaran serius. Capres nomor dua sudah berkampanye dalam pidatonya. Tadi jelas, Pak Jokowi sudah mulai mencuri start,” kata Ahmad Yani di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (1/6/2024).

Ahmad Yani meminta Bawaslu bersikap tegas terhadap Jokowi. Terlebih hal itu disampaikan Jokowi dihadapan Komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), seluruh pasangann capres cawapres, serta perwakilan partai politik.

“Kita tinggal menunggu langkah-langkah yang akan diambil Bawaslu. Bawaslu harus menindaklanjuti, harus diberikan punishment. Kalau tidak, buat apa kita buat aturan,” serunya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif