News
Senin, 18 Mei 2020 - 20:55 WIB

Jokowi: Urusan Logistik Pemerintah Jangan Terganggu Larangan Mudik!

Muhammad Khadafi  /  Bisnis  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo. (Istimewa/BBiro Setpres)

Solopos.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan arus logistik jangan sampai terganggu dengan adanya kebijakan larangan mudik. Pemerintah memberlakukan larangan mudik untuk membatasi mobilitas penduduk guna mencegah penyebaran Covid-19, tapi membuka transportasi umum.

“Karena transportasi, sekali lagi transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita. Dan juga urusan ekonomi esensial tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Jokowi, Senin (18/5/2020).

Advertisement

Merasa Dipelintir, Yuri Bantah Tak Umumkan Lagi Kasus Covid-19

Hal itu dikatakan Jokowi saat membuka rapat terbatas percepatan penanganan pandemi Covid-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta. Jokowi juga meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan dibantu oleh Panglima TNI Marskekal Hadi Tjahjanto untuk memastikan larangan mudik berjalan efektif.

Advertisement

Hal itu dikatakan Jokowi saat membuka rapat terbatas percepatan penanganan pandemi Covid-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta. Jokowi juga meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan dibantu oleh Panglima TNI Marskekal Hadi Tjahjanto untuk memastikan larangan mudik berjalan efektif.

Dalam dua pekan ke depan dia berharap pengawasan larangan mudik dan pemantauan arus mudik menjadi fokus di lapangan petugas. Hal ini dilakukan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.

Doni Monardo: Kemungkinan Selamanya Kita Hidup dengan Covid-19

Advertisement

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyebut adanya penurunan jumlah kendaraan. Hal itu berdasarkan pemantauan di Posko Gerbang Tol Cikarang Barat, sepanjang periode pemantauan (27 April-6 Mei 2020). Dari pemantauan itu, katanya, terjadi rata-rata penurunan jumlah kendaraan yang dialihkan sebesar 26 persen.

Kasus Covid-19 Tak Kunjung Turun, Pemerintah Sibuk dengan Istilah Normal Baru

Selain itu, jumlah kendaraan yang dialihkan atau diminta untuk putar balik didominasi kendaraan pribadi yaitu sebanyak 70 persen. Kendaraan umum tercatat hanya 30 persen.

Advertisement

Selain larangan mudik, Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan rencana atau skenario pelonggaran aturan PSBB. Namun, keputusan mengenai pelaksanaan hal tersebut masih belum diputuskan.

Wabah Covid-19, Indonesia Tambah Utang dari Bank Dunia US$700 Juta

Normal Baru

Dalam hal itu, pemerintah akan terus memerhatikan data dan fakta di lapangan. Kurva penambahan pasien positif, sembuh, dan meninggal per hari akan menjadi landasan.

Advertisement

Beberapa pekan setelah mengumumkan larangan mudik, Jokowi menyampaikan Indonesia akan menghadapi kehidupan normal yang baru atau new normal. Artinya, masyarakat harus hidup berdampingan dengan virus Corona.

Batal Libur, Laboratorium BBTKLPP Kemenkes Jakarta Bantah Mau Istirahat

Pernyataan itu merujuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa terdapat potensi bahwa virus ini tidak akan segera menghilang. Virus itu, katanya, tetap ada di tengah masyarakat.

“Artinya, kita harus berdampingan hidup dengan Covid-19. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, berdamai dengan Covid-19. Sekali lagi, yang penting masyarakat produktif, aman, dan nyaman," kata Jokowi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif