“Paling lambat minggu depan,” kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta pada Selasa (29/1/2013).
Dia menyatakan akan memaparkan rincian rencana pembangunan MRT di Jakarta termasuk masalah pendanaan, konstruksi, dan penyelenggaraan pelayanan bagi penumpang termasuk masalah tiket.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta menerima keputusan Menteri Koordinasi Perekonomian Hatta Rajasa yang menyatakan bahwa rasio pembagian pendanaan pembangunan MRT antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah 49:51. (Antara/ms)