News
Kamis, 1 Maret 2018 - 18:58 WIB

Jokowi Setuju Abu Bakar Ba'asyir Jadi Tahanan Rumah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Abu Bakar Ba'asyir (Dok/Antara)

Presiden Jokowi memberi lampu hijau persetujuan untuk mengubah status Abu Bakar Ba’asyir sebagai tahanan rumah.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sinyal untuk mengizinkan Abu Bakar Ba’asyir keluar dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Gunung Sindur Bogor menjadi tahanan rumah atas pertimbangan kemanusiaan.

Advertisement

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengakui Presiden Jokowi telah memberikan izin terkait status tahanan Abu Bakar Ba’asyir. Menurutnya, Presiden sangat manusiawi dan mempertimbangkan kesehatan pria berumur 79 tahun tersebut. Baca juga: Usai Diperiksa di RSCM, Abu Bakar Ba’asyir Dipulangkan ke LP.

“Belum tahu [dipindah ke mana], itu urusan polisi lah di mana yang paling bagus, yang penting sudah ada kebijaksanaan sangat baik dari Presiden,” tutur Menhan seusai menghadap Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (1/3/2018).

Abu Bakar Baasyir mengidap kista ganglion pada bagian kakinya. Kista berbentuk benjolan berisi cairan itu baru ditemukan dokter yang memeriksanya di RSCM, Kamis (1/3/2018).

Advertisement

Menhan menjelaskan dengan melihat kondisi kesehatan pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu’min tersebut, yang paling memungkinkan memang menjadi tahanan rumah. “Iya, paling aman. Sama-sama aman,” ujarnya. Baca juga: Abu Bakar Baasyir Terkena Kista di Kaki.

Terkait pengawalan keamanan, Ryamizard mengatakan tetap akan ada penjagaan untuk mengantisipi potensi aktivitas yang di luar perkiraan. Dia menambahkan dengan menjadi tahanan rumah, kerabat dapat mengunjungi Ba’asyir, tetapi dipastikan tetap dikawal keamanannya.

Namun, belum dapat diputuskan kapan status tahanan Ba’asyir berubah. “Belum tahu, bukan urusan saya, yang lain itu urusan polisi, ada Menkumham juga,” tutupnya.

Advertisement

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pemindahan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dari LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, ke sebuah rumah sakit (RS) di Jakarta.

“Ini kan sisi kemanusiaan, yang juga saya kira untuk semuanya. Kalau ada yang sakit tentu saja kepedulian kita untuk membawa ke rumah sakit untuk disembuhkan,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai acara pelantikan Kepala BNN, di Istana Negara.

Terhadap kemungkinan memberikan grasi kepada pengasuh Pondok Pesantren Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu, Presiden Jokowi menyatakan sampai saat ini belum ada surat mengenai masalah tersebut. “Sampai saat ini belum ada surat yang masuk kepada saya,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif