News
Jumat, 13 Oktober 2023 - 12:08 WIB

Jokowi Serahkan ke Masyarakat Soal Menguatnya Usulan Duet Prabowo-Gibran

Akbar Evandio  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gibran dadah di samping Prabowo. (Twitter/gibran_tweet)

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan ke masyarakat menyusul menguatnya usulan duet Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka di pemilihan presiden (Pilpres) 2024. 

Dia melanjutkan bahwa belum ada konsultasi yang dilakukan oleh Wali Kota Solo itu. Bahkan Jokowi mengaku sudah lama tidak bertemu dengan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka. 

Advertisement

“Beberapa bulan [sudah] engga pernah ketemu [dengan Gibran],” ujar Jokowi singkat usai melakukan panen raya di Jalan PLTU Indramayu, Desa Karanglayung, Sukra, Jawa Barat, Jumat (13/10/2024), dilansir Bisnis.com.

Dia pun juga angkat bicara dengan ragam anggapan bahwa apabila Gibran terpilih sebagai cawapres bakal memperkuat dinasti politik yang dimiliki oleh orang nomor satu di Indonesia itu. 

Advertisement

Dia pun juga angkat bicara dengan ragam anggapan bahwa apabila Gibran terpilih sebagai cawapres bakal memperkuat dinasti politik yang dimiliki oleh orang nomor satu di Indonesia itu. 

Tak ambil pusing, Jokowi mengaku tak mempermasalahkan dan membiarkan saja segala dugaan dan anggapan biar saja bergulir di tengah masyarakat. “Serahkan ke masyarakat saja,” pungkas Jokowi. 

Sebelumnya, bacapres Prabowo Subianto merasa banyak rakyat yang ingin dirinya menggandeng putra sulung Presiden Jokowi, Gibran, untuk menjadi calon wakil presidennya (cawapres) di Pilpres 2024. 

Advertisement

“Ya bagaimana kalau kehendak rakyat begitu [ingin Gibran jadi cawapresnya]? Ya ini kita tidak bicara kehendak elite, tapi ini karena ada dukungan dari rakyat. Anda sendiri dengar dari mana-mana,” kata Prabowo kepada wartawan di kediaman, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2023). 

Sebagai informasi, MK akan membacakan putusan setidaknya tiga perkara minimal usia capres-cawapres, bernomor 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023, dan 55/PUU-XXI/2023 pada Senin (16/10/2023) pekan depan. 

Para pemohon kompak ingin minimal usia capres-cawapres diturunkan dari yang awalnya 40 tahun menjadi 35 tahun. 

Advertisement

Tiga perkara itu diajukan oleh partai atau kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Gerindra. 

Ketiga partai itu sendiri merupakan pendukung pencapresan Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Otomatis, banyak pihak yang meyakini gugatan usia minimal usia capres-cawapres ini dilakukan untuk memungkinkan duet antara Prabowo dengan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka. 

Memang, per 1 Oktober lalu, Gibran baru memasuki usia 36 tahun. Artinya, sesuai aturan saat ini, dia belum memenuhi syarat untuk maju menjadi peserta Pilpres 2024.

Advertisement

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jokowi Serahkan ke Masyarakat Soal Wacana Duet Prabowo-Gibran”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif