News
Rabu, 15 Oktober 2014 - 06:10 WIB

JOKOWI PRESIDEN : KPK Pastikan Jokowi Tak Miliki Rekening Mencurigakan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Joko Widodo (Jokowi) (Rachman/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA– Presiden terpilih Joko Widodo dipastikan tidak memiliki rekening mencurigakan yang di simpan di luar negeri seperti yang dituduhkan Rachmawati Soekarnoputri, mantan politisi Partai NasDem beberapa waktu lalu.

Sebelumnya anak kandung mantan Presiden Soekarno tersebut, sempat mendesak DPR, untuk menunda pelantikan Jokowi sebagai Presiden RI ke tujuh pada tanggal 20 Oktober 2014 nanti. Pasalnya, Rachmawati meyakini bahwa Jokowi diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta pada saat Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta, tahun 2012-2013 lalu.

Advertisement

?Laporan yang dilayangkan Rachmawati kepada DPR RI tersebut, kemudian mendapatkan respon yang cepat dari Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menyatakan bahwa DPR segera memanggil Kejaksaan Agung dan KPK untuk mengklarifikasi kasus korupsi yang diduga mengarah kepada Jokowi.

Padahal berdasarkan tugas dan fungsi, hanya Komisi III DPR yang memiliki kewenangan untuk memanggil KPK dan Kejaksaan Agung serta lembaga penegak hukum lain, sebagai pasangan kerja di bidang Hukum, HAM dan Keamanan. Namun, kendati Komisi di DPR belum terbentuk, politisi partai Gerindra tersebut bersikukuh akan memanggil pihak Kejaksaan Agung dan KPK.

Advertisement

Padahal berdasarkan tugas dan fungsi, hanya Komisi III DPR yang memiliki kewenangan untuk memanggil KPK dan Kejaksaan Agung serta lembaga penegak hukum lain, sebagai pasangan kerja di bidang Hukum, HAM dan Keamanan. Namun, kendati Komisi di DPR belum terbentuk, politisi partai Gerindra tersebut bersikukuh akan memanggil pihak Kejaksaan Agung dan KPK.

Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran terhadap dugaan kepemilikan rekening Jokowi yang berada di luar negeri.

Adnan menegaskan, bahwa Jokowi sama sekali tidak memiliki rekening mencurigakan yang di simpan di luar negeri seperti yang dituduhkan oleh Rachmawati.

Advertisement

Klarifikasi

Menurut ?Adnan, klarifikasi terhadap kepemilikan rekening Jokowi tersebut perlu disampaikan agar tidak menjadi bola liar dan dipolitisasi oleh kelompok tertentu, menjelang pelantikan Jokowi-JK pada tanggal 20 Oktober 2014 nanti.

“Menurut kami penjelasan ini membuat publik jadi jelas,” kata Adnan.

Advertisement

Selain itu, Adnan juga menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah diminta oleh pihak Jokowi untuk menyampaikan klarifikasi tersebut. Menurut Adnan, sampai saat ini KPK adalah lembaga yang netral dan tidak akan memihak kepada siapapun.

“?Begini, kan ada rumor kalau kami akan diminta Pak Fadli Zon untuk datang. Makanya kita berikan jawaban dengan detail,” kata Adnan.

Selain tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta,? Adnan juga menegaskan bahwa Jokowi juga tidak terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) pada tahun 2010 lalu, sewaktu Jokowi masih menjabat sebagai Walikota Solo.

Advertisement

Adnan membenarkan bahwa pada tahun 2012 lalu, ada sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya ‘Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta dan Selamatkan Indonesia’, kelompok tersebut membawa laporan perkara korupsi kepada KPK untuk diselesaikan. Salah satu perkaranya adalah ?BPMKS pada tahun 2010 lalu.

Namun setelah KPK menelusuri data yang dilampirkan oleh kelompok masyarakat tersebut, banyak data yang fiktif dan tidak sesuai dengan data yang dimiliki KPK.

Seperti data anggaran BPMKS pada tahun 2010 tercatat oleh kelompok masyarakat tersebut sebesar Rp23 miliar. Sedangkan data KPK menyebutkan bahwa anggaran untuk BPMKS tahun 2010 sebesar Rp21,101 miliar.

Kemudian, laporan masyarakat terhadap jumlah siswa menurut Adnan juga salah. Pasalnya data KPK mencatat bahwa jumlah siswa yang menerima BPMKS pada semester pertama sekitar 54.626? siswa sedangkan pada semester kedua ada sekitar 65.057 siswa. Total keseluruhan adalah 119.683 siswa.

Sedangkan laporan yang diajukan ‘Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta dan Selamatkan Indonesia’? total keseluruhan siswanya tercatat ada sebanyak 110.000 orang.

“Jadi ada perbedaan ya,” terang Adnan.

KPK juga melakukan penelusuran terhadap rekening koran kreditur sementara di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng ke setiap rekening sekolah? dengan jumlah sampel transaksi sebanyak Rp4 miliar dan tidak ditemukan adanya data penerima BPMKS yang fiktif dan double.

?”Berdasarkan penelusuran dari tim, kami tidak menemukan adanya penerima yang fiktif dan double. Jadi clear semua urusan Jokowi soal BPMKS,” ujar Adnan.

Adnan menambahkan, ?berdasarkan hasil penelusuran KPK, anggaran? BPMKS yang ?terealisasi untuk tahun 2010 sebesar Rp18,8 miliar. Kemudian, sisa dana yang masih belum terealisasi yaitu sebesar Rp2,21 miliar.

“Dana tersebut masuk ke sisa lebih perhitungan anggaran,” tukasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif