News
Kamis, 28 Agustus 2014 - 14:45 WIB

JOKOWI PRESIDEN : Komnas HAM Minta Jokowi-JK Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Komnas HAM (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memenuhi undangan Tim Transisi Jokowi-JK untuk membahas sejumlah isu HAM berat. Mereka meminta pemerintahan Jokowi-JK untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut.

“Korban masih menunggu penyelesaian. Supaya presiden terpilih bisa memberikan satu langkah pasti terhadap kasus-kasus ini,” kata komisioner Komnas HAM, Nurcholis, di Rumah Transisi, Jl. Situbondo, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2014).

Advertisement

Rombongan Komnas HAM tiba di Rumah Transisi sekitar pukul 11.30 WIB. Selama pertemuan kira-kira dua jam dengan salah satu Deputi Tim Transisi, Andi Widjajanto, mereka membahas kasus-kasus yang penyelidikannya telah selesai dilakukan Komnas HAM.

Kasus yang penyelidikannya telah rampung dilakukan Komnas HAM di antaranya kasus Tanjung Priok, Timor Timur, dan kasus Adipura. Menurut Nurcholis, akan ada pertemuan lanjutan untuk membicarakan upaya yudisial dan nonyudisial terhadap kasus-kasus tersebut.

“Prioritas mana yang bisa dibawa ke pengadilan. Mana yang rekonsiliasi. Diharapkan model penyelesaian menghindari penggunaan uang negara yang berlebihan,” tambah dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif