News
Senin, 11 Agustus 2014 - 12:30 WIB

JOKOWI PRESIDEN : Inilah Waktu Yang Tepat Bagi SBY dan Jokowi Bahas APBN 2015

Redaksi Solopos.com  /  Hijriyah Al Wakhidah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapat paripurna DPR (Dok/JIBI/Antara)

Solopos.com, JAKARTA—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan akan menyampaikan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2015 di hadapan sidang paripurna DPR-RI, Jumat (15/8/2014).

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah, mengatakan APBN 2015 akan dijalankan presiden dan kabinet baru, maka penyusunan RAPBN 2015 bersifat baseline yang memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement

Pemerintahan baru, lanjut dia, masih bisa leluasa untuk memasukkan inisiatif program baru beserta anggarannya melalui APBN-Perubahan yang dipercepat pada 2015.

“Inisiatif program baru harus masuk menjadi pokok-pokok kebijakan dan alokasi belanja dalam postur APBN-Perubahan 2015,” kata Firmanzah melansir laman Sekretariat Kabinet di Jakarta, dan dikutip Liputan6.com, Senin (11/8/2014).

Ia menyebutkan, kewenangan presiden baru untuk mengajukan perubahan atas APBN 2015 yang dipercepat telah diatur dalam tata aturan perundang-undangan.

Advertisement

Hal itu pun pernah di lakukan SBY dalam pengusulan APBN-P yang dipercepat pada 2005. Dimana APBN 2005 saat itu di susun oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada tahun 2004.

Selain itu, menurut Firmanzah, SBY akan mengajak komunikasi Presiden terpilih setelah adanya Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 yang dijadwalkan akan ditetapkan pada 22 Agustus 2014.

“Antara tanggal 22 Agustus sampai Presiden baru terpilih diambil sumpah pada 22 Oktober 2014 merupakan momen yang akan digunakan untuk melakukan proses transisi program kerja dan fiskal baik pelaksanaan APBN-P 2014 maupun APBN 2015,” jelas Firmanzah.

Advertisement

Ia mengingatkan, untuk APBN-P 2014, komunikasi itu penting mengingat Presiden baru dan kabinetnya akan melaksanakan APBN-P 2014 di sisa akhir tahun fiskal, yaitu 22 Oktober- 31 Desember 2014.

“Komunikasi politik dan anggaran dari Presiden SBY dan Presiden baru dilakukan agar terdapat kesinambungan dan keberlanjutan antara pemerintah yang menyusun dengan pemerintah yang akan melaksanakan. Sehingga terwujud tata penyelenggaran penyusunan dan pelaksanaan anggaran negara yang tertib, baik dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif