News
Selasa, 19 Mei 2020 - 14:58 WIB

Jokowi: Pemerintah Tak Pernah Larang Masyarakat Ibadah di Tengah Pandemi Covid-19

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo. (Istimewa/BBiro Setpres)

Solopos.com, SOLO – Presiden Jokowi menanggapi kritikan yang menyebut pemerintah melarang masyarakat beribadah. Dia menegaskan pemerintah sama sekali tidak melarang masyarakat beribadah, tetapi mengatur agar pelaksanaan ibadah lebih tertib dan aman di tengah pandemi Covid-19.

“Yang kita atur, kita imbau, adalah peribadahan yang sesuai dengan protokol kesehatan dan anjuran beribadah di rumah yang biisa dilakukan sama-sama,” terang Jokowi dalam rapat terbatas persiapan Idulfitri 1441 H melalui video konferensi, Selasa (19/5/2020).

Advertisement

Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1441 H Jatuh Pada 24 Mei 2020, Pemerintah Kapan?

Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, serta ormas Islam lainnya yang mendukung pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19. Salah satunya dengan membuat peraturan agar masyarakat ibadah di rumah di tengah pandemi Covid-19. Serta mendukung larangan mudik.

“Saya sangat menghormati dan apresiasi adanya fatwa dan himbauan terkait dengan peribadahan maupun amaliyah selama wabah Covid ini. Termasuk mendukung keputusan pemerintah untuk melarang mudik,” katanya.

Advertisement

Klaster Gowa Positif Covid-19 di Jateng Meningkat, Ganjar Pertimbangkan PSBB

Orang nomor satu di Indonesia ini meminta masyarakat diberikan pemahaman bahwa pemerintah tidak melarang pelaksanaan ibadah di tengah pandemi Covid-19.

“Saya minta, tolong betuul-betul dijelaskan dan diberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk beribadah. Justru pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong agar setiap umat beragama untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah masing-masing,” sambung Presiden Jokowi.

Advertisement

Presiden Jokowi mengklaim selama ini pemerintah hanya mengatur pelaksanaan ibadah sesuai protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

“Saya minta betul-betul dijelaskan, ddiberi pemahaman, disosialisasikan bahwa pemerintah tidak melarang untuk beribadah,” sambung dia.

DPR: New Normal hanya Pepesan Kosong Jika...

Diberitakan sebelumnya imbauan pemerintah agar masyarakat beribadah dari rumah membuat sejumlah masjid dan tempat ibadah lainnya ditutup. Hal ini lantas menuai kritikan lantaran pemerintah membiarkan pasar, mal, bandara, dan tempat umum lainnya buka yang memicu kerumunan di akhir Ramadan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif