News
Rabu, 28 Maret 2018 - 21:00 WIB

Jokowi ke Warga, "Tolong Angkat Sertifikatnya Biar Tak Dikira Ngibul!"

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo alias Jokowi. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Presiden Jokowi menyindir pernyataan yang menyebut program sertifikasi tanah sebagai pengibulan.

Solopos.com, MALANG — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta warga untuk menujukkan sertifikat tanah yang mereka terima mengangkat tinggi-tingi. Tujuannya agar khalayak luas mengetahui bahwa sertifikat hak milik atas tanah yang sudah mereka terima tidak ada pengibulan.

Advertisement

“Bapak Ibu, sertifikatnya tolong diangkat tinggi-tinggi. Supaya kelihatan semuanya bahwa sertifikat sudah kita serahkan dan tidak ada pengibulan,” kata Presiden Jokowi di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (28/3/2018).

Presiden menyerahkan secara simbolik kepada 12 orang penerima sertifikat di Malang, yakni Tutut Hariani, Rohman, Suliyono, Juliati, dan Syamsul Hadi yang berasal dari Kabupaten Malang. Penyerahan sertifikat sebanyak 5.153 bidang itu menjadi penegasan pemerintah bahwa tidak ada pengibulan seperti dituding politikus senior PAN, Amien Rais. Baca juga: Amien Rais Tuding Lahan Indonesia Dikuasai Asing, Pemerintah Pertanyakan Datanya.

“Sertifikat sudah kita serahkan dan tidak ada pengibulan. Sertifikat sudah diserahkan kepada Bapak Ibu semua, jangan diturunkan. Coba kita hitung,” lanjut Jokowi.

Advertisement

Pemerintah mempercepat penyelesaian sertifikat tanah dengan target 5 juta bidang pada 2017, 7 juta bidang pada 2018, dan 9 juta bidang pada 2019. Alasannya, kepemilikan sertifikat tanah saat ini baru 52 juta bidang dari 126 juta.

“Setengah saja belum ada. Tiap tahun hanya dibagi hanya 500.000-600.000 bidang. Jika hal itu terjadi maka baru 160 tahun baru rampung,” katanya.

Di Jatim, pemerintah menargetkan semua sertifikat selesai pada 2023. “Pak Menteri, kalau tidak mencapai target, bakal dicopot,” ujarnya.

Advertisement

Menurut Presiden, sertifikat penting agar tidak ada sengketa lahan antara masyarakat dengan tetangga, keluarga, bahkan dengan BUMN. Sengketa tanah itu karena tidak ada pegangan hak hukum, yakni sertifikat yang merupakan tanda bukti hak kepemilikan atas tanah.

Jokowi berharap, sertifikat dimasukkan plastik, difotokopi, ditaruh di lemari. Kalau yang asli hilang, yang foto kopi bisa untuk mengurus sertifikat pengganti. “Pegang sertifikat, biasanya pingin disekolahkan. ada yang iya, ada yang tidak. Untuk agunan ke bank, silahkan. tolong dihitung dulu, dikalkulasi, bisa mengangsur atau tidak,” katanya.

Sebelumnya, Amien Rais menyebut program bagi-bagi sertifikat gratis kepada warga merupakan pengibulan. Hal itu kemudian menjadi polemik panjang, khususnya setelah ditanggapi dengan pernyataan tak kalah keras dari Luhut Pandjaitan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif