News
Senin, 1 Oktober 2018 - 12:30 WIB

Jokowi Izinkan Bantuan Asing untuk Palu-Donggala

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA &ndash;</strong> Pemerintah Indonesia memutuskan menerima bantuan asing untuk menangani <a href="http://news.solopos.com/read/20181001/496/942984/korban-gempa-dan-tsunamdonggala-palu-butuh-makanan">dampak gempa dan tsunami di Palu</a>, Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018).&nbsp;</p><p>Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong di akun Twitter resminya @tomlembong, Senin, mencuitkan Presiden Joko Widodo pada Minggu (30/9/2018) malam telah memberikan wewenang kepada jajarannya untuk menerima bantuan dari dunia internasional.</p><p>Tom mencuitkan pernyataannya dalam bahasa Inggris dan menyampaikan dirinya akan membantu mengoordinasikan <a href="http://news.solopos.com/read/20181001/496/942984/korban-gempa-dan-tsunamdonggala-palu-butuh-makanan">bantuan dari sektor swasta</a> yang berasal dari berbagai belahan dunia.</p><p>Untuk itu, ia siap menerima pesan melalui akun sosial medianya ataupun melalui <em>email</em> pribadinya yang ia sertakan dalam <em>postingan</em>-nya itu.</p><p><em>"Last night, President @jokowi authorized us to accept international help for urgent disaster-response &amp; relief. Im helping coordinate help from private sectors from around the world. Pls message me at my social media accounts or email</em>: tom@bkpm.go.id," cuitnya disertai dengan tanda pagar <em>#PaluTsunami #PALUDONGGALA</em>.</p><p>Kepala Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L.P. Marsudi terkait dengan hal itu.</p><p>"Saya baru saja japri [jaringan pribadi] dengan Bu Menlu di New York. Beliau mengatakan Presiden telah menyatakan menerima bantuan internasional sesuai kebutuhan. Artinya kita &ldquo;welcome&rdquo; dengan tawaran internasional. Nanti akan dikoordinir Menkopolhukam," katanya.</p><p>Ia menambahkan saat ini mekanisme dan prosedur sedang disiapkan BNPB dan Kemenlu sesuai dengan peraturan. Namun, ia menegaskan sampai saat ini, bencana di Palu dan Donggala belum berstatus bencana nasional.</p><p></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif