News
Senin, 16 Maret 2020 - 11:23 WIB

Jokowi Dituding Lepas Tanggung Jawab Tangani Wabah Corona, Ini Penjelasan Istana

Nugroho Meidinata  /  Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan M. Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (5/2/2020). (Bisnis-Muhammad Khadafi)

Solopos.com, JAKARTA -- Presiden Jokowi dituding lepas tanggung jawab soal penanganan virus corona di Indonesia. Hal itu merupakan buntut dari perintah Jokowi kepada para kepala daerah untuk menetukan status bencana di daerah masing-masing.

"Dalam kondisi pandemik, kebijakan yang berbeda-beda tidak efektif. Pola Jokowi menyerahkan pada kepala daerah seperti lepas tanggung jawab. Mesti ada satu kebijakan nasional yang diikuti oleh seluruh pihak, termasuk oleh kepala daerah. Pandemi ini tidak mengenal daerah," beber Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dilansir Detik.com, Minggu (15/3/2020).

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan apa yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal penanganan corona sudah tepat.

Eksekusi Lahan Pemprov Jateng, Toko Kelontong Depan Mal Solo Paragon Dibongkar

"Saya kira sudah tepat yang disampaikan Pak Jokowi. Dia sudah membentuk gugus tugas yang diketuai oleh Pak Donny Monardo selaku Ketua BNPB ya artinya otoritas sudah didelegeasikan. Dan Pak Doni Monardo memiliki otoritas yang dirasakan perlu dalam menangani Covid-19 untuk menentukan darurat nasional," jawab Donny.

Ia mengungkap, secara prosedur, Doni Monardo akan melaporkan setiap perkembangan kepada Presiden Jokowi. Dan ia menegaskan bahwa mantan Wali Kota Solo itu akan terus memantau situasi terkini mengenai virus corona.

Advertisement

Final! PDIP Kantongi Rekomendasi Calon di Pilkada Solo, Gibran atau Purnomo?

"Jadi presiden enggak lepas tanggung jawab, karena dia lapor ke presiden. Tetapi otoritas untuk menangani status Covid-19 itu sudah diberikan ke Pak Monardo. Dan beliau memiliki hak penuh untuk lakukan apapun termasuk dalam kondisi darurat nasional," pungkasnya.

Kerja dari Rumah

Dalam konferensi pers pada Minggu (15/3/2020) di Istana Bogor, Presiden Jokowi merespons perkembangan situasi tentang pandemi virus corona. Jokowi memerintahkan masing-masing kepala daerah untuk menentukan status bencana di wilayahnya.

Meninggal Dalam Kecelakaan Speedboat Paspampres, Dandim Kuala Kapuas Kalteng Dimakamkan di Klaten

"Saya minta kepada seluruh gubernur, kepada seluruh bupati, kepada seluruh wali kota untuk terus memonitor dan berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada," ucap Jokowi.

Advertisement

Dalam keterangan juga, ia mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk bekerja dari rumah.

KBIHU Mandiri Kerja Sama dengan RSI Yarsis Pantau Kesehatan Calhaj

“Saya imbau warga bekerja dari rumah saja. Saatnya kerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah dari rumah," pungkasnya.

Advertisement
Kata Kunci : Jokowi Virus Corona
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif