News
Selasa, 6 Mei 2014 - 21:01 WIB

JOKOWI CAPRES : Urus Cuti, Jokowi akan Temui SBY

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jokowi dan Syafii Maarif (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Capres dari PDIP, Joko Widodo alias Jokowi ,mengatakan akan menemui langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait permintaan izin cuti dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Izin cuti yang diajukan Jokowi ini berhubungan dengan pendaftaran dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon presiden yang masa pendaftarannya dimulai Minggu-Selasa (18-20/5/2014) mendatang.

Advertisement

“Sudah secara administrasi (surat izin) di kirim ke presiden, tembusan ke Kementrian Dalam Negeri. Bahkan, saya mau ketemu presiden untuk ngomongin ini,” ucap Jokowi di Balai Kota, Selasa (6/5/2014).

Seperti yang diketahui, persyaratan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengharuskan setiap calon presiden mengajukan surat izin kepada Presiden. Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18/2013, kepala daerah yang akan ikut dalam kampanye pemilihan presiden harus mengajukan cuti.

Tenggat pengajuan izin cuti adalah 12 hari sebelum pendaftaran calon presiden (capres) di KPU dibuka pada 18 Mei mendatang. Aturan tersebut diperkuat oleh Permendagri No.13/2009 yang berisi jika izin cuti disetujui maka akan keluar keputusan presiden sehingga gubernur dinyatakan non-aktif dari jabatannya sampai KPU menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif