News
Selasa, 18 Februari 2020 - 21:34 WIB

Jokowi Bolehkan Anak WNI Eks ISIS Pulang, Mahfud MD: Bisa Naik Becak

Newswire  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menerima cendera mata dari Bupati Pekalongan Asip Kholbihi seusai acara Silaturahim Ulama, Umaro, TNI, dan Polri di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (7/12/2019). (Antara-Kutnadi)

Solopos.com, JAKARTA -- Meski sudah menolak pemulangan warga negara Indonesia (WNI) mantan kombatan ISIS, pemerintah masih membuka peluang memulangkan anak-anak mereka. Namun, pemerintah masih akan mendata dan memverifikasi keberadaan anak-anak itu.

Pemerintah juga belum memutuskan kapan pemulangan anak-anak tersebut. "Pasti saatnya diputuskan dong. Sekarang kan masih didata ada benar tidak tuh anak-anak," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kompleks Kepresidenan, Selasa (18/2/2020), dilansir Suara.com.

Advertisement

Meski demikian, proses pemulangan tersebut juga belum dijelaskan secara rinci. Mahfud MD sedikit berseloroh jika kepulangan bisa ditempuh menggunakan becak dan sepeda.

Diundang ILC, Prof Suteki Tuding Kepala BPIP Yudian Wahyudi Menodai Agama

"Bisa naik pesawat, bisa naik perahu kalau cara pulang. Kok cara pulang kamu tanya. Naik sepeda bisa dari camp ke bandara naik sepeda, naik becak, terus naik pesawat, kalau cara pulang ya," sambungnya.

Advertisement

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia sepakat untuk tidak memulangkan ratusan eks kombatan ISIS yang berada di kawasan Timur Tengah. Langkah tersebut diambil mengingat pemerintah tak mau jika eks kombatan tersebut menjadi virus baru di tengah-tengah masyarakat.

Pengertian BDSM, Praktik Seks yang Diharamkan RUU Ketahanan Keluarga

Meski ogah mereka Tanah Air, pemerintah tetap melakukan verifikasi dan pendataan. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui status kewarganegaraan ratusan teroris pelintas batas tersebut dan keluarga mereka.

Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, pemerintah masih membuka peluang untuk mereka yang masih dalam kategori anak di bawah umur, khususnya mereka yang sudah yatim piatu.

Seks Kasar BDSM Bakal Dilarang, Apa Urusan Negara?

"Dari identifikasi dan verifikasi ini nanti akan kelihatan. Kami memang masih memberikan peluang untuk yang yatim, yatim piatu yang ada berada pada posisi anak-anak," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (12/2/2020).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif