News
Jumat, 19 Juli 2019 - 12:20 WIB

Jokowi Beri Waktu 3 Bulan ke Kapolri Selesaikan Kasus Novel Baswedan

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu 3 bulan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

“Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta sebagaiman dikabarkan Kantor Berita Antara, Jumat (19/7/2019).

Advertisement

Pada Kamis (17/7/2019) Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian lalu membentuk lagi tim teknis atas hasil investigasi yang didapat TPF yang dipimpin Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis dengan masa kerja 6 bulan.

Tim dengan kekuatan anggota yang seluruhnya merupakan personel Polri tersebut juga akan menangani setiap rekomendasi yang dikeluarkan oleh TPF Novel Baswedan. Presiden pun berharap tim teknis dapat melanjutkan investigasi yang sudah dilakukan oleh TPF.

Advertisement

“Saya ingin menyampaikan terima kasih tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar ke dugaan yang ada. Kita harapkan dengan temuan-temuan yang ada saya kira sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi,” tambah Presiden.

Presiden menilai bahwa kasus penyerangan Novel Baswedan tersebut adalah kasus yang sulit sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk mengungkapkannya.

“Kasusnya ini bukan kasus mudah, kalau kasus mudah, sehari dua hari ketemu,” ungkap Presiden.

Advertisement

Setelah 3 bulan bekerja, Presiden pun akan mengevaluasi hasil tim teknis tersebut.

“Saya beri waktu 3 bulan, saya lihat nanti hasilnya apa, jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti,” tegas Presiden.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif