News
Jumat, 8 April 2022 - 21:58 WIB

Jokowi Beri Luhut Jabatan Baru Lagi, Ketua Dewan SDA Nasional

Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA/Instagram @luhut.pandjaitan)

Solopos.com, JAKARTA Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi jabatan baru lagi kepada Luhut Binsar Pandjaitan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

Penunjukkan Luhut sebagai Ketua Dewan SDA itu tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres No.53/2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional yang diteken Presiden Jokowi pada 6 April 2022.

Advertisement

“Dewan Sumber Daya Air Nasional yang selanjutnya disebut Dewan SDA Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional,” demikian bunyi Pasal 1 ayat (1) pada beleid tersebut seperti dikutip Bisnis, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga: Luhut B. Pandjaitan, Menteri dengan Seabrek Jabatan. Apa Saja?

Sementara itu, Pasal 4 ayat 1 menyebut Dewan SDA Nasional merupakan lembaga nonstruktural di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Tugas dan fungsi Dewan SDA Nasional diatur dalam Pasal 5, sedangkan susunan organisais diatur pada Pasal 6 dan 7.

Advertisement

Berdasarkan Pasal 6 dalam Perpres tersebut, susunan organisasi Dewan SDA Nasional terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Ketua Harian, Anggota dan Sekretaris.

“Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi,” demikian bunyi Pasal 7 ayat 1 (a) beleid tersebut.

Baca Juga: Menko Luhut: Jakarta dan Bali Kembali ke Level 3 PPKM

Advertisement

Adapun, Wakil Ketua Dewan SDA Nasional dijabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Sementara itu, anggota Dewan SDA terdiri dari sejumlah menteri terkait, kepala badan, pemerintah daerah, hingga organisasi nonpemerintah selaku anggota dari unsur nonpemerintah.

Luhut sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Menko Polhukam sebelum digeser menjadi Menko Kemaritiman dan Investasi. Selain menteri, berdasarkan penelusuran Solopos.com,  jabatan lain Luhut adalah Komando Penanganan Covid-19 di delapan provinsi, Koordinator PPKM Jawa-Bali, serta Wakil Ketua Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Kemudian Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), serta Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif