News
Sabtu, 16 Mei 2020 - 04:00 WIB

Jokowi: Berdamai dengan Covid-19, yang Penting Produktif dan Nyaman

Muhammad Khadafi  /  Bisnis  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan calon penumpang mengantre mendapatkan pengesahan surat izin naik pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Kamis (14/5/2020). (Antara-Ahmad Rusdi)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Indonesia akan menghadapi kehidupan normal yang baru atau new normal, atau berdamai dengan Covid-19. Artinya, kata dia, masyarakat harus hidup berdampingan dengan virus Corona.

Jokowi menggunakan pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai dasar. WHO telah menyatakan bahwa terdapat potensi bahwa virus ini tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat.

Advertisement

Usai Banjir Kritik, Jokowi Bantah Rencana Pelonggaran PSBB

“Artinya, kita harus berdampingan hidup dengan Covid-19. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, berdamai dengan Covid-19. Sekali lagi, yang penting masyarakat produktif, aman, dan nyaman,” kata Presiden melalui keterangan resmi dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Advertisement

“Artinya, kita harus berdampingan hidup dengan Covid-19. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, berdamai dengan Covid-19. Sekali lagi, yang penting masyarakat produktif, aman, dan nyaman,” kata Presiden melalui keterangan resmi dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Jokowi mengatakan untuk menuju tahap itu, pemerintah akan melonggarkan penerapan PSBB secara bertahap. Tujuannya adalah masyarakat produktif dan aman dari Covid-19. Nantinya berbagai sektor usaha, seperti rumah makan dapat kembali menerima konsumen makan di tempat.

Lonjakan Kasus Covid-19, Gugus Tugas Bantah Akibat Pelonggaran PSBB

Advertisement

Namun, mengenai pelaksanaan tahapan masyarakat produktif, aman, dan berdamai dengan Covid-19, ini akan dimulai, Presiden meminta waktu untuk melakukan evaluasi data dan fakta. Hal ini akan menimbang kurva kasus positif Covid-19, kurva sembuh, dan juga kurva yang wafat.

Kasus Covid-19 Menanjak, Luhut Ingin Pelonggaran PSBB di 3 Daerah

Pelonggaran PSBB

Dalam waktu dekat, Presiden menegaskan belum akan ada pelonggaran kebijakan PSBB yang berlaku di sejumlah daerah di Tanah Air. Dia mengaku sangat berhati-hati dalam memutuskan, meski menekankan nantinya akan berdamai dengan Covid-19.

Advertisement

“Kita harus sangat hati-hati. Jangan sampai kita keliru memutuskan. Tapi kita juga harus melihat kondisi masyarakat sekarang ini. Kondisi yang terkena PHK dan kondisi masyarakat yang menjadi tidak berpenghasilan lagi. Ini harus dilihat,” ujar Jokowi.

Tanpa Dasar Ilmiah, Pelonggaran PSBB Diduga Demi Menuruti Keinginan Jokowi

Adapun, sebelumnya beredar informasi mengenai skenario pemulihan ekonomi yang akan dilakukan pemerintah. Salah satunya dengan pelonggaran PSBB yang akan dimulai pada 1 Juni 2020. Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, ada 5 tahapan yang akan dijalankan pemerintah untuk proses pemulihan menuju fase “berdamai dengan Covid-19”.

Advertisement

Ahli epidemiologi dan anggota Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 nasional, Tri Yunis Miko Wahyono, mempertanyakan ide pelonggaran PSBB itu. Pasalnya, PSBB sudah longgar sebelum dilonggarkan. “Apa yang mau dilonggarkan? Ini sudah longgar banget pelaksanaan PSBB karena dari awal enggak ada indikatornya,” ujar Tri Yunis.

Rencana pelonggaran PSBB ini menimbulkan polemik karena muncul tak lama setelah Presiden Jokowi mengimbau masyarakat berdamai dengan Covid-19.

“PSBB apa ukuran keberhasilannya? Jumlah keluarga yang tetap di rumah berapa persen? Jumlah transportasi yang kurang berapa persen? Berapa banyak yang pakai masker di tempat umum? Itu harus diukur. Kalau nggak, itu artinya nggak ada indikatornya,” ujar Tri Yunis.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif