News
Rabu, 28 Februari 2024 - 15:53 WIB

Jokowi Bantah Anugerah Jenderal Kehormatan Prabowo Wujud Transaksi Politik

Reyhan Fernanda Fajarihza  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) disaksikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto (tengah) usai menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Presiden Joko Widodo memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menhan Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.

Solopos.com, SOLO — Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah tudingan pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan bentuk transaksi politik. Jokowi mengeklaim sengaja mengatur waktu pemberian kenaikan pangkat secara istimewa ini seusai Pemilu 2024.

“Ya kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum Pemilu. Ini kan setelah Pemilu, supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” katanya kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (28/2/2024).

Advertisement

Menurut Jokowi, pemberitaan gelar kehormatan merupakan hal wajar dan telah dilakukan pada era pemerintahan sebelumnya.

“Kan juga bukan hanya sekarang, ya. Dulu diberikan kepada Bapak SBY, sudah pernah diberikan kepada Bapak Luhut Binsar Pandjaitan. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,” terangnya.

Jokowi juga menceritakan bahwa Prabowo Subianto telah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasanya di bidang pertahanan pada 2022 lalu.

Advertisement

Pemberian anugerah itu disebutnya telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sesuai dengan undang-undang (UU) No. 20/2009.

Atas pemberian anugerah itu, Jokowi menyebut bahwa Panglima TNI kemudian mengusulkan agar Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menganugerahi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan pada hari ini, Rabu (28/2/2024).

Advertisement

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat kepada bangsa dan kepada negara,” kata Jokowi dalam pidatonya, Rabu (28/2/2024).

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jokowi Bantah Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo Bentuk Transaksi Politik”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif