News
Selasa, 4 September 2018 - 15:34 WIB

JK Prihatin Ustaz Abdul Somad Diintimidasi, PDIP Sarankan Lapor Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Aksi penolakan terhadap&nbsp;<a href="http://semarang.solopos.com/read/20180831/515/937023/ustaz-abdul-somad-batal-ke-majt-semarang-dipicu-ujaran-kebencian-netizen-di-medsos" target="_blank" rel="noopener">Ustaz Abdul Somad</a> di sejumlah daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menimbulkan polemik. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan prihatin atas penolakan itu, bahkan politikus PDIP juga menyarankan Abdul Somad membawa ancaman itu ke kepolisian.&nbsp;</p><p>"Ya, tentu kita prihatin itu bahwa ustaz yang terkenal begitu. Akan tetapi, bukan ditolak oleh aparat, masyarakat memang ada pro dan kontra," kata Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (4/9/2018).</p><p>Kejadian yang dialami Abdul Somad, menurut JK, harus dievaluasi secara menyeluruh. Dia meminta semua pihak yang terlibat dievaluasi, baik penyelenggara, organisasi masyarakat, maupun kalangan masyarakat itu sendiri.</p><p>"Di samping tentu kita harus lihat kenapa, tentu juga evaluasi secara keseluruhan, evaluasi di masyarakat, juga Somad sendiri mungkin ada sesuatu yang tidak sesuai," kata JK.</p><p><strong>Disarankan Lapor</strong></p><p>Sementara itu politikus PDIP Eddy Kusuma Wijaya menyarankan <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180831/515/937128/batalnya-pengajian-ustaz-abdul-somad-di-majt-semarang-tak-terkait-politik" target="_blank" rel="noopener">Ustaz Abdul Somad</a> segera melaporkan penolakan dan intimidasi itu ke kepolisian.&nbsp;Anggota Komisi II DPR itu menjelaskan pihak kepolisian tidak boleh tebang pilih dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat. Peran kepolisian menurutnya harus mencegah intimidasi tersebut agar tidak memunculkan masalah yang lebih besar.</p><p>"Sebaiknya Ustaz Somad lapor ke polisi sehingga bisa dilakukan penyidikan. Kalau itu berbahaya dan dapat memunculkan gejolak, polisi wajib melarang dan wajib mengamankan orang yang menerima intimidasi itu," kata Eddy di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Selasa (4/9/2018), dilansir <em>Suara.com</em>.</p><p>Menurut dia, UAS perlu melaporkan kasus itu sesegera mungkin. Hal itu diupayakan agar kemudian pihak kepolisian bisa menyelidiki kronologi ancaman atau intimidasi yang menerpa tokoh agama tersebut.</p><p>"Jangan sampai nanti jadi saling menjelekan. Jadi ditekannya lewat apa? Ditekannya langsung atau telepon terhadap Ustaz Somad?" pungkasnya.</p><p>Pembatalan itu disampaikan Somad sendiri melalui akun Instagram @ustadzabdulsomad yang telah terverifikasi. Somad mengatakan bahwa pembatalan tersebut disebabkan adanya <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180904/515/937572/majt-semarang-ingin-ustaz-abdul-somad-abaikan-ancaman" target="_blank" rel="noopener">ancaman dan intimidasi</a>. Namun dia tidak memerinci bentuk ancaman dan intimidasi yang dia terima.</p><p></p><p><img src="https://instagram.fcgk6-1.fna.fbcdn.net/vp/7970c1cd9eabdbd4774e809f0a311da7/5C18222F/t51.2885-15/e35/39988567_661935010828628_4355860088192237568_n.jpg" /></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif