News
Kamis, 14 Januari 2010 - 11:15 WIB

JK perintah penangkapan Robert, bukan intervensi

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) mengaku dirinya tidak pernah mengintervensi penangkapan mantan pemilik Bank Century Robert Tantular. JK mengaku dirinya ‘hanya’ memerintahkan.

“Saya tidak intervensi, saya perintahkan,” tegas Jusuf Kalla dalam rapat dengan pansus Bank Century di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (14/1).

Advertisement

Robert Tantular sebelumnya mengeluhkan penangkapan dirinya adalah berdasarkan perintah dari Jusuf Kalla. Robert saat ini sudah dihukum 5 tahun karena tidak melunasi surat-surat berharga bodong yang nilainya US$ 203 juta.

Kalla menjelaskan, perintah penangkapan Robert Tantular itu disampaikan ke Mabes Polri setelah dirinya mendapat laporan dari Sri Mulyani pada tanggal 25 November 2008 atau setelah diambil keputusan untuk menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 21 November 2008.

Sri Mulyani secara langsung memberikan laporan bahwa Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) telah memberikan bailout ke Bank Century.

Advertisement

“Saya tanya kenapa? Disampaikan ada masalah, kerugian, likuiditas habis, insovable dan macam-macam,” tambahnya.

“Saya tanya lagi kenapa? Dijawab karena pemiliknya mempermainkan banknya, mentrasfer keluar surat berharga bodong,” jelas Kalla lagi.

“Kenapa bikin bailout, ini perampokan, masa perampok dibantu? Tangkap orangnya, jangan dikasihani orang begitu,” tegas Kalla mengulang pernyataannya kepada Sri Mulyani ketika itu.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Jk Penangkapan Robert
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif