News
Sabtu, 19 Februari 2011 - 15:38 WIB

Jimly: Kesediaan Mega dipanggil KPK akan jadi teladan

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Dalam kapasitas sebagai saksi meringankan, Megawati Soekarnoputri tidak wajib memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Namun kehadirannya akan menjadi teladan bagi masyarakat dan menegaskan dukungan terhadap perang melawan korupsi.

“Tidak (wajib), kan untuk (saksi) meringankan. Tapi sebagai pemimpin, sebaiknya Ibu Mega hadir. Bisa menjadi contoh yang sangat baik bagi masyarakat,” kata mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqqie di kantor LIPI, Jl Gatot Subroto, Jaksel, Sabtu (19/2).

Advertisement

Menurut Jimly, kesediaan Megawati untuk memenuhi panggilan KPK akan membawa dampak postif berupa pelajaran konkrit kepada masyarakat. Namun sebagai tokoh nasional  yang memimpin partai sebesar PDIP dan pernah menjabat Presiden, Jimly yakin Megawati akan menomorduakan unsur politis demi lancarnya proses hukum.

“Jika Ibu Mega datang, pelajaran yang dapat diambil adalah tentang memenuhi panggilan lembaga penegak hukum yang selama ini dinilai aib,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK akan memanggil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Mega akan dimintai keterangannya sebagai saksi meringankan terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Gultom.

Advertisement

“Memang benar kita kirim surat ke Bu Mega untuk dihadirkan sebagai saksi a de charge (meringankan), KPK tidak berkepentingan dengan keterangan Bu Mega, (dipanggil) bukan sebagai saksi fakta tapi atas permintaan tersangka MM (Max Moein) dan PS (Poltak Sitorus),” ujar juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (18/2).

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Megawati Panggilan KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif