News
Selasa, 29 Januari 2013 - 13:25 WIB

Jika Terbukti Negatif, Nama Wanda Harus Dipulihkan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wanda Hamidah (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Wanda Hamidah (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA–Bermodal persahabatan yang dijalin selama delapan tahun, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),  Arist Merdeka Sirait, meyakini anggota DPRD DKI Jakarta Wanda, Hamidah tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Advertisement

Arist datang ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jalan M.T. Haryono, Jakarta Timur guna memberi dukungan kepada rekan kerjanya di KPAI itu, Selasa (29/1/2013).

“Jika terbukti bersalah, Wanda harus menghadapi konsekuensinya secara politis dan hukum. Jika tidak, nama Wanda harus direhabilitasi,” ujar Arist kepada pers.

Menurutnya, dugaan ibu beranak lima itu dijebak cukup kuat karena pribadi Wanda sangat ramah dan terbuka. Bahkan, selama tiga hari sebelum penggerebekan di kediaman Raffi Ahmad, Arist dan Wanda berpartisipasi menangani korban banjir Ibukota di pengungsian.

Advertisement

“Sejak awal KPAI berkomitmen anti terhadap narkoba. Semoga Wanda menyadari itu dan benar-benar tidak terlibat,” tegas Arist.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif