News
Senin, 11 Oktober 2021 - 23:55 WIB

Jika Mau, Novel Baswedan dkk. Bisa Masuk ASN Polri Tanpa Seleksi

Newswire  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (kanan) menjabat tangan penyidik senior KPK Novel Baswedan (tengah) saat pelepasan pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Sebanyak 57 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

Solopos.com, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan Novel Baswedan dan 56 mantan pegawai KPK bisa masuk sebagai ASN Polri tanpa seleksi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan perekrutan 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu dan penempatan posisi mereka berupa penawaran tanpa ada seleksi.

Advertisement

Mereka rencananya akan diajak untuk bergabung menjadi ASN Polri.

Baca Juga: Mahfud MD: 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Tapi… 

Advertisement

Baca Juga: Mahfud MD: 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Tapi… 

“Tidak ada seleksi. Artinya kami kembali menawarkan,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

Ramadhan menyebutkan, sampai saat ini proses rekrutmen masih digodok oleh As SDM Polri sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Advertisement

“Tidak ada kendala dan prosesnya berjalan lancar dan masalah waktu saja,” kata Ramadhan.

Sebelumnya telah berlangsung pertemuan antara As SDM Polri, Divisi Humas Polri dan perwakilan 57 mantan Pegawai KPK tidak lulus TWK pada pekan lalu terkait rencana rekrutmen tersebut.

Dalam pertemuan itu, kata Ramadhan, perwakilan dari mantan pegawai KPK tersebut mengapresiasi dan akan menerima tawaran dari Polri tersebut.

Advertisement

Tetapi, lanjut Ramadhan, penempatan para mantan Pegawai KPK ini tergantung dari hasil koordinasi, mengingat tidak semuanya bertugas sebagai penyidik.

Baca Juga: Begini Kronologi Ide Kapolri Merekrut Novel dkk. Jadi ASN Polri 

Ada yang bertugas di bidang humas, bidang perencanaan, bidang pelatihan, dan pendidikan.

Advertisement

“Tentu dari pihak eks pegawai KPK itu sendiri, itu nanti dilihat dari koordinasinya bentuknya seperti apa. Seperti yang kami katakan bahwa eks pegawai KPK itu bukan penyidik semua,” kata Ramadhan.

Ramadhan menambahkan, penempatan 57 mantan pegawai KPK ditentukan dengan kompetensinya masing-masing.

“Tentu penempatan disesuaikan dengan kompetensinya. Itu berdasarkan hasil koordinasi antara SDM Polri, BKN, dan Kemenpan RB,” kata Ramadhan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif