News
Kamis, 20 Oktober 2016 - 19:23 WIB

Jessica Masih Melawan, Kembali Tuduh Rangga Dibayar Arief Meracun Mirna

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberi keterangan dalam sidang ke-26 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Rabu (28/9/2016), di PN Jakarta Pusat. (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Jessica Wongso masih melawan. Kubu Jessica kembali menuduh Rangga dibayar Arief Soemarko untuk meracun Mirna.

Solopos.com, JAKARTA — Kubu Jessica Kumala Wongso memenuhi janjinya membeberkan kejutan dalam sidang pembacaan duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016) siang. Pembacaan duplik berurai air mata itu ditutup dengan tudingan bahwa yang meracun Wayan Mirna Salihin adalah Rangga, barista Olivier Cafe, atas perintah Arief Soemarko, suami Mirna.

Advertisement

Rangga dituding menerima uang dari Arief sehari sebelum kematian Mirna. Jessica mengungkapkan tudingan itu dengan alasan memenuhi permintaan Hakim Partahi beberapa waktu lalu agar menyampaikan informasi lain.

Pertama, terus terang dari hati yang paling dalam saat Mirna pingsan, saya tidak setuju dengan Hanie dan Arief yang langsung membawanya ke RS, bukannya percaya pada dokter di klinik [Grand Indonesia Mall]. Karena dokter mengatakan detak jantungnya yang normal, tapi mereka membawa Mirna pakai mobil pribadi Arief tanpa didampingi tim medis. Seandainya ditangani dokter itu, mungkin Mirna masih bisa diselamatkan,” kata Jessica di akhir duplik. Baca juga: Sambil Menangis, Jessica Wongso Curhat Tikus di Ruang Tahanannya.

Advertisement

Pertama, terus terang dari hati yang paling dalam saat Mirna pingsan, saya tidak setuju dengan Hanie dan Arief yang langsung membawanya ke RS, bukannya percaya pada dokter di klinik [Grand Indonesia Mall]. Karena dokter mengatakan detak jantungnya yang normal, tapi mereka membawa Mirna pakai mobil pribadi Arief tanpa didampingi tim medis. Seandainya ditangani dokter itu, mungkin Mirna masih bisa diselamatkan,” kata Jessica di akhir duplik. Baca juga: Sambil Menangis, Jessica Wongso Curhat Tikus di Ruang Tahanannya.

Kedua, saya dapat informasi dari Hidayat Bostam [pengacara Jessica], bahwa Mochtar Amir melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal, pukul 15.50 WIB. Rangga pakai baju kotak-kotak, hal ini berkesesuan dengan fakta Rangga menerima uang Rp150 juta,” lanjut Jessica menutup dupliknya dengan tuduhan.

Menurut Hidayat Bostam, sehari sebelum Mirna meninggal dunia, yaitu 5 Januari 2016, Mochtar Amir melihat suami Mirna, Arief Soemarko, bertemu dengan Rangga di depan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, pukul 15.50 WIB. Saat itu, Arief disebut memberikan bungkusan plastik hitam kepada Rangga.

Advertisement

“Saat itu, 5 Januari, hari Selasa, saya dari Tanah Abang, mobil saya di Sarinah, di seberang Sriwijaya. Begitu sampai di sana, saya lihat Rangga,” kata Hidayat membacakan keterangan Amir. Menurut Amir, dia melihat seseorang yang memakai baju yang sama dengan yang dipakai Rangga hari itu.

“Itu ada si Arief dan saya hanya bilang, saya tidak menyangka. Itu ada orang seperti Arief di belakang situ, di sini ada Rangga, ada bungkusan hitam kayak uang,” kata Hidayat melanjutkan pembacaan transkrip Amir.

Amir–yang mengaku sebagai wartawan majalah milik Mabes Polri bernama Barindo–mengaku melihat kejadian itu dari jarak 5 meter alias sangat dekat. Saat itu, dia mengaku tidak menyangka bakal ada kejadian meninggalnya Mirna setelah minum es kopi Vietnam di Olivier Cafe keesokan harinya. Pada 6 Januari 2016, dia melihat wajah Arief di televisi setelah tragedi itu.

Advertisement

Dalam transkrip percakapan itu, Amir meminta agar pengakuannya itu disampaikan ke Otto Hasibuan, pengacara senior pemimpin tim kuasa hukum Jessica. Pasalnya, pengacara Jessica lainnya, Yudhi Wibowo, dianggap kurang merespons pengakuannya.

“Saya ke rumah Jessica enggak ada orang, saya cuma ketemu sekuriti. Saya ikuti sidang itu, saya ketemu yang sering kawal [Darmawan] Salihin. Saya bilang ‘Bang, itu yang naruh racun si Rangga, yang nyuruh Arif’.”

Menurut transkrip, Amir mengaku mau menjadi saksi meringankan Jessica di pengadilan, namun tidak ada yang merespons, termasuk pengacara Jessica sendiri. Bahkan orang ini sempat dua kali meminta waktu pada awak TV One untuk memberikan pengakuan, namun gagal. “Karena waktu saya sempit, macet, saya tunda, besoknya saya hubungi Pak Otto.” Baca juga: Otto Hasibuan akan Buktikan Ada Kecoa di Ruang Tahanan Jessica.

Advertisement

Bahkan, dalam transkrip itu, Amir sempat datang ke Olivier Cafe beberapa waktu kemudian untuk menemui Rangga. Namun, pegawai kafe menyatakan tidak ada Rangga karena katanya kabur. Dia mengklaim hanya butuh dua jawaban, yaitu apakah pada 5 Januari 2016 Rangga ada kafe dan baju apa yang dipakai barista itu.

Dia mengklaim sempat mengatakan hal itu kepada polisi, tidak terlalu direspons. Meski tidak ada berita acara pemeriksaan (BAP), Amir mengaku menyampaikannya ke seorang pejabat Mabes Polri setingkat kabag.

“Gimana kalau ke Pak Otto dulu?” tanya Amir ke Hidayat dalam transkrip itu. “Ngapain?” balas Hidayat. “Itu saya harap jadi pertimbangkan hakim di situ, saya bilang rangga yang memasukkan racun itu,” kata Amir lagi.

Amir mengaku berani memberikan laporan jika mendapatkan izin dari seseorang yang dia sebut sebagai “komandan”. Namun, persidangan sudah begitu dekat dengan putusan hakim sehingga hal itu hanya dituangkan di duplik. Namun, Hidayat sendiri mengakui tidak bisa menjamin kebenaran pengakuan Amir. “Benar tidaknya keterangan ini saya tidak tahu, tapi ini yang kami terima,” kata Hidayat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif