News
Rabu, 27 Mei 2009 - 10:14 WIB

Jerman larang retail jual Red Bull

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BERLIN: Pemerintah Jerman baru-baru ini melarang pedagang eceran di Jerman menjual minuman berenergi merk Red Bull, yang di sini dikenal dengan merk Kratingdaeng. Langkah itu dilakukan menyusul sebuah tes yang menemukan kandungan kokain dalam minuman tersebut.

Seperti dilansir Straits Times, Rabu (27/5), dalam sebuah tes di North Rhine, Kota Westphalia, ditemukan 0,4 mikrogram per liter kokain dalam setiap botol minuman tersebut. Namun, Risk Assessment Institut Federal Jerman mengatakan, level kokain dalam minuman tersebut sangat rendah risikonya terhadap kesehatan.

Advertisement

Sementara itu, pihak pengusaha Red Bull membantah hal tersebut. Menurutnya, minuman tersebut adalah Cola yang tidak berbahaya dan dapat dipasarkan di kedua negara Amerika dan Eropa.

Red Bull sendiri mengandung komposisi ekstrak daun Cola yang sama yang digunakan di seluruh dunia. Dan dalam sebuah tes dari komisinya sendiri, tidak ditemukan adanya kokain dalam minuman tersebut. (Sindikasi berita Detik.com)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif