News
Jumat, 20 April 2012 - 10:26 WIB

JELANG VONIS, NAZARUDDIN Puji Sang Hakim & Serang KPK

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nazaruddin

Nazaruddin

JAKARTA–Nazaruddin selalu menebar senyuman menjelang sidang pembacaan vonis. Ia tidak segan-segan memuji majelis hakim. Sebaliknya, Nazaruddin menyerang KPK.

Advertisement

Nazaruddin akhirnya keluar sejenak dari ruang tunggu terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2012).

Kemunculan Nazaruddin yang mengenakan baju batik warna biru itu langsung diserbu pertanyaan wartawan yang menunggunya.

Advertisement

Kemunculan Nazaruddin yang mengenakan baju batik warna biru itu langsung diserbu pertanyaan wartawan yang menunggunya.

“Saya yakin majelis hakim sudah adil dan bijaksana. Mereka pasti bisa membuat keputusan yang bijak,” kata Nazaruddin sambil senyam-senyum saat ditanya tentang vonis yang bakal dihadapinya.

Lalu, Nazaruddin membandingkan majelis hakim dengan KPK.

Advertisement

Nazaruddin mengatakan lawyernya akan menjelaskan fakta-fakta di persidangan. “Jangan fakta yang nggak ada malah diada-adakan,” kritiknya.

Yakin divonis ringan? “Kalau koruptor pasti takut, kecuali kalau direkayasa kasusnya,” jawab Nazaruddin diplomatis.

Di sisi lain, terdakwa kasus suap pembangunan proyek Wisma Atlet ini, tampaknya siap dimiskinkan. Jika dalam keputusan vonis nantinya seluruh hartanya disita, Nazaruddin tak mempermasalahkannya.

Advertisement

“Mau diambil semua pun nggak masalah,” kata Nazaruddin sebelum sidang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat.

Nazaruddin meminta jika memang seluruh hartanya disita harus berdasarkan mekanisme yang benar.

“Jangan asal vonis. Masyarakat silakan yang menilai dari awal persidangan. Sudah ada permainan,” ujarnya.

Advertisement

Nazaruddin tiba di pengadilan sekitar pukul 09.40 WIB. Rencananya sidang Nazaruddin digelar pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 10.10 WIB, sidang juga belum dimulai.

Tim kuasa hukum Nazaruddin sudah sejak pagi tiba di pengadilan. Saat tiba di pengadilan, Nazaruddin langsung memasuki ruang terdakwa. Ia mengenakan kemeja batik biru. Tak beberapa lama, ia keluar dari ruang terdakwa dan menemui wartawan.

Jelang vonis terhadap dirinya, wajah Nazaruddin tampak sumringah. Tak ada raut muka sedih dan pesimistis di wajahnya akan hasil vonis hakim nanti. Ada sekitar 50 personel keamanan yang mengamankan sidang vonis Nazaruddin ini.

Jaksa menuntut Nazar dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif