News
Rabu, 12 Oktober 2011 - 20:47 WIB

Jelang reshuffle, SBY larang menteri ambil keputusan strategis

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Jakarta (Solopos.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan surat edaran kepada seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu II agar tidak memutuskan kebijakan strategis sampai ada pengumuman perombakan kabinet.
Advertisement

Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha di Jakarta, Rabu (12/10/2011) menjelaskan, surat edaran itu dikeluarkan Presiden dengan tujuan menjaga kontinuitas kebijakan pemerintah antara sebelum dan pascaperombakan kabinet. “Itu perintah dan sepengetahuan Presiden. Ini dilakukan untuk menyambut reshuffle, agar para menteri tidak mengambil langkan atau pun kebijakan strategis sebelum diumumkannya reshuffle kabinet,” tuturnya.

Julian menyebutkan, larangan mengeluarkan kebijakan strategis itu di antaranya termasuk penerbitan peraturan menteri dan peraturan lain yang bersifat strategis di kementerian masing-masing. “Menteri tidak boleh mengambil kebijakan yang strategis sampai pelantikan menteri baru,” ujarnya.

Namun, larangan tersebut tidak berlaku untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU), penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta kebijakan yang melibatkan lembaga negara lainnya yang harus tetap dilanjutkan. Surat edaran tersebut, lanjut Julian, ditujukan kepada seluruh kementerian dengan tembusan seluruh lembaga negara.

Advertisement

Meski demikian, kata dia, surat tersebut tidak lantas menjadikan status menteri sebagai demisioner.”Sifatnya bukan demisioner. Namun sebaiknya dan selazimnya menteri tidak mengambil tindakan strategis,” jelasnya. Menurut Julian, surat edaran Presiden tersebut tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan dan sebaliknya justru akan menjamin keberlangsungan kebijakan pemerintah pada setiap kementerian.

“Mudah-mudahan ini bisa menjaga kontinuitas dengan menteri yang baru dan untuk efektivitas masing-masing kementerian ke depannya,” ujarnya. Julian menyatakan, rencana perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II telah memasuki tahap final dan saat ini Presiden telah memegang formasi baru dari kabinet yang akan dipimpinnya selama 3,5 tahun mendatang.

JIBI/SOLOPOS/Ant

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif