News
Rabu, 31 Maret 2010 - 12:23 WIB

Jelang putusan uji materi, mahasiswa UI demo tolak UU BHP

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menolak diberlakukannya UU No 9/2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP). Demo ini berlangsung menjelang putusan uji materi UU BHP oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi BEM UI, Hesty Apriani menilai UU tersebut bentuk kapitalisme terselubung sehingga pendidikan menjadi barang mahal dan tak terjangkau.

Advertisement

“Kami menolak UU BHP dan menuntut MK mengabulkan judicial review UU ini,” ujar Hesty sebelum sidang pleno di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (31/3).

Pernyataan ini menanggapi pembacaan putusan MK atas permohonan penghapusan UU ini di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Menurut mahasiswa UI ini, pendidikan adalah proses internalisasi budaya terhadap seseorang sehingga menjadi lebih beradab. Sayang, kenyatannya negara sulit sebagai penanggungjawab untuk memenuhi kewajiban itu.

Advertisement

“Persoalan mendasar seperti akses pendidikan, tingginya angka putus sekolah dan minimnya sarana sekolah,” ujarnya.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif