News
Kamis, 30 November 2017 - 15:30 WIB

Jelang Pilkada 2018, JK Soroti Obral Izin Tambang

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla seusai mencoblos di TPS 3 Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Wapres JK menyoroti obral izin tambang di daerah menjelang Pilkada 2018.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyindir fenomena kepala daerah yang marak menerbitkan izin pertambangan jelang Pilkada Serentak 2018.

Advertisement

Biasanya, izin pertambangan tersebut marak diberikan untuk menguatkan posisi calon yang mengikuti Pilkada. Menurutnya, hal tersebut memberikan masalah baru dalam upaya penegak hukum untuk memberantas praktik korupsi.

“Mau Pilkada biasanya izin-izin tambang itu bertebaran di mana-mana. Kadang-kadang double. Itu menimbulkan masalah lagi,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tingkat Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2017 di Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Oleh karena itu, dia mengharapkan kerja sama penyelenggara pemerintah daerah untuk ikut serta membantu penegak hukum dalam memberantas praktek korupsi di Indonesia, utamanya dalam penyelenggaraan Pilkada 2018.

Advertisement

“Karena itulah saya mengharapkan kerja sama ini dapat lebih memberikan suatu pendidikan sistem pengawasan yang baik sehingga tidak terjadi di hal-hal itu,” jelasnya.

Dia mengharapkan penyelenggaran acara tersebut dapat menghasilkan langkah-langkah yang positif dalam menghindari penyimpangan dalam kerja penyelenggara daerah.

Dengan upaya bersama tersebut, Wapres mengharapkan Indonesia dapat membersihkan praktik korupsi. “Tapi tentu ini harus dengan pengawasan yang baik, sistemnya yang baik. Itu ukurannya,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif