Aziz Rahardyan Dionisio Damara Denis Meilanova Jibi Ichwan Prasetyo | Solopos.com
Solopos.com, JAKARTA — Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) mengungkap praktik pinjaman yang menjebak bukan hanya dilakukan pinjaman online ilegal, tapi juga oleh sebagian fintech peer-to-peer (P2P) lending resmi di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).