News
Minggu, 18 Juli 2021 - 13:33 WIB

Jateng Tidak Termasuk, Ini 19 Provinsi yang Ditegur Mendagri Gegara Lelet Cairan Insentif Nakes

Newswire  /  Danang Nur Ihsan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mendagri Tito Karnavian. (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 19 provinsi karena realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan atau nakes masih rendah.

Padahal, dana untuk penanganan Covid-19 dan insentif nakes ada. Surat teguran tertulis itu dilayangkan Sabtu (17/7/2021).

Advertisement

“Kami sudah menyisir dan sudah rapat berkali-kali dengan kepala daerah masih belum ada, apa…ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan Covid dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatan masih belum banyak berubah,” kata Tito dalam jumpa pers yang disiarkan virtual melalui YouTube, Sabtu (17/7/2021), dilansir dari Detikcom.

Ke-19 provinsi yang ditegur Tito tersebar mulai dari Pulau Sumatera hingga Papua. “Ini termasuk, mohon maaf, langkah yang cukup keras karena (teguran tertulis, red) jarang kami keluarkan,” ujar mantan Kapolri itu.

Baca Juga: 2 Pekan PPKM Darurat di Jateng, 6.263 Kendaraan Ditolak Masuk

Advertisement

Berikut ini 19 provinsi yang diberi teguran tertulis karena ealisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga insentif nakes masih rendah.

1. Provinsi Aceh

2. Provinsi Sumbar

3. Provinsi Kepri

Advertisement

4. Provinsi Sumsel

5. Provinsi Bengkulu

6. Provinsi Kepulauan Babel

7. Provinsi Jabar

Advertisement

8. Provinsi DI Yogyakarta

9. Provinsi Bali

10. Provinsi NTB

11. Provinsi Kalbar

Advertisement

12. Provinsi Kalteng

13. Provinsi Sulsel

14. Provinsi Sulteng

15. Provinsi Sulut

16. Provinsi Gorontalo

17. Provinsi Maluku

Advertisement

18. Provinsi Malut

19. Provinsi Papua

“Memang realisasinya belum. Uangnya ada, tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan COVID kemudian untuk insentif tenaga kesehatan dan lain-lain,” tegasnya.

Baca Juga: Menteri Keuangan Siapkan Rp1,08 Triliun untuk Insentif 23.000 Nakes Baru

“Bisa saja kepala daerah tidak tahu karena masalah anggaran ini kadang-kadang yang lebih paham adalah Bappeda atau Badan Keuangannya, BPKAD, sementara kepala daerah kadang-kadang, kami berapa kali ke daerah banyak yang kadang-kadang tidak tahu posisi saldonya seperti apa,” sambung Tito.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif