News
Selasa, 2 Februari 2010 - 19:44 WIB

Jateng berlakukan pelelangan online

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, mulai awal 2010 memberlakukan pelelangan pengadaan barang dan jasa secara online dalam upaya menekan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Tengah (Jateng), Hadi Prabowo menyatakan dengan adanya sistem online pengadaan barang dan jasa di SKPD lebih transparan dan akuntabel.

Advertisement

“Selain itu juga akan meminimalisasi terjadi KKN, karena tak ada kontak langsung antara peserta dengan panitia lelang,” katanya disela peninjauan perangkat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Jateng, Selasa (2/2).

Dishubkominfo merupakan salah satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang telah menerapkan sistem online dalam pengadaan barang dan jasa.

Lebih lanjut Hadi menjelaskan kendala yang dihadapi yakni masih terbatasnya tenaga ahli IT untuk mengoperasinalkan perangkat LPSE.

Advertisement

“Ke depan semua SKPD sudah harus memiliki tenaga ahli IT untuk mengoperasionalkan perangkat LPSE,” tandasnya.

Sekda menambahkan kebijakan pelelangan barang dan jasa secara online nantinya juga akan diberlakukan pada seluruh kabupaten/kota sebab merupakan amanat dari Undang-undang (UU).

“Paling lambat tahun 2011 mendatang seluruh kabupaten/kota harus sudah memberlakukan sistem online. Saat ini yang sudah baru Kota Salatiga,” ujar Hadi.

Advertisement

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dishubkominfo Jateng, Kris Nugroho menyatakan saat ini peserta lelang  pengadaan barang dan jasa secara online sudah mencapai 310.

Panitia lelang akan melakukan seleksi secara ketat persyaratan yang dilampirkan para peserta lelang dalam dokumen penawaran.

oto

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif