News
Jumat, 30 September 2022 - 11:44 WIB

Jasindo Kembali Pimpin Konsorsium Asuransi Tenaga Kerja Asing

Denis Riantiza Meilanova  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - OJK dan asosiasi asuransi pastikan klaim Airasia, Selasa (6/1/2015). (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTAPT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo kembali dipercaya untuk memimpin konsorsium asuransi tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja kurang dari enam bulan. “Jasindo selalu siap untuk mendukung program-program asuransi pemerintah. Kami juga merasa bersyukur kembali dipercaya pemerintah untuk menjadi ketua konsorsium asuransi tenaga kerja asing yang bekerja kurang dari 6 bulan,” kata Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Cahyo Adi melalui siaran pers, Jumat (30/9/2022).

Adapun, Kementerian Ketenagakerjaan melalui website www.satudata.kemnaker.go.id mencatat terdapat 96.570 TKA yang bekerja di Indonesia dan berada di berbagai sektor. Hal ini menjadi indikator positif mengenai semakin membaiknya penanganan pandemi di Indonesia dan kembali bergeraknya perekonomian Tanah Air.

Advertisement

“Kondisi ini menunjukan kalau Indonesia memiliki program penanganan pandemi yang sangat baik dan kami sangat optimistis kondisi perekonomian kedepannya akan semakin membaik,” kata Cahyo.

Baca Juga AirAsia Ride Segera Mengaspal di Indonesia

Pada 12 Agustus 2022 lalu, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja menyelenggarakan pertemuan sekaligus sosialisasi program asuransi bagi TKA yang bekerja kurang dari 6 bulan kepada Perusahaan Penyelenggara Tenaga Kerja Asing (PPTKA) dan Konsorsium Asuransi TKA berikut stakeholder lain yang terkait di Jakarta.

Advertisement

Pertemuan dan sosialisasi tersebut merupakan tindaklanjut dari Kep.Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja nomor 03/144/PK.04/V/2022 tentang Pelaksanaan Program Asuransi bagi Tenaga Kerja Asing Yang Bekerja Kurang Dari 6 Bulan.

Jaminan asuransi tenaga kerja asing untuk memiliki perlindungan asuransi dengan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan, dan jaminan kematian.

 

Advertisement

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Jasindo Kembali Pimpin Konsorsium Asuransi Tenaga Kerja Asing

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif