News
Kamis, 9 Juni 2022 - 14:40 WIB

Jasindo Bayar Klaim Rp979,46 Juta, Imbas Kapal PT Primatexco Terbakar

Denis Riantiza Meilanova  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air pada kapal nelayan yang terbakar di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (29/1/2022). Sebanyak 13 kapal nelayan yang akan melaut terbakar sekitar pukul 04.30 WIB dan pihak terkait masih menyelidiki penyebab musibah tersebut. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nym.

Solopos.com, JAKARTA–PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo membayarkan klaim asuransi kargo milik PT Primatexco Indonesia senilai Rp979,46 juta.

Klaim dengan nomor polis 407.106.110.22.00001/000/000 itu diserahkan oleh Kepala Cabang Asuransi Jasindo Semarang Wisnu Artono Ajie kepada Vice President Director PT Primatexco Indonesia H. Didi Karuniadi pada Senin (30/5/2022).

Advertisement

Menurut Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo Diwe Novara, perseroan yang tergabung di dalam holding asuransi BUMN, Indonesia Financial Group (IFG), selalu berkomitmen untuk mencairkan pembayaran klaim sesuai dengan aturan yang berlaku.

PT Primatexco Indonesia merupakan klien Asuransi Jasindo sejak 1989.

Advertisement

PT Primatexco Indonesia merupakan klien Asuransi Jasindo sejak 1989.

Perusahaan yang bergerak di bidang tekstil tersebut mengangkut bahan baku berupa cotton pada 27 Januari 2022.

Baca Juga: Mau Mudik? Ada Promo Asuransi Mudik dari Jasindo Hlo

Advertisement

“Setelah menerima laporan insiden tersebut, Asuransi Jasindo segera berkoordinasi dengan PT Primatexco, untuk mendapatkan informasi detail serta mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung klaim tersebut. Karena kami selalu berusaha memenuhi kewajiban ke pemegang polis secepat mungkin,” kata Diwe melalui keterangan resmi, Kamis (9/6/2022).

Dia mengatakan, asuransi kargo menjadi penting bagi industri pengangkutan. Asuransi Jasindo memberikan jaminan terhadap risiko-risiko yang mengancam barang perusahaan yang diangkut baik melalui darat, laut, maupun udara.

“Jenis-jenis asuransi pengangkutan antara lain land transit [darat], air transit[(udara], marine cargo [laut],” imbuh Diwe.

Advertisement

Usai pandemi Covid-19 ini, ia juga optimistis asuransi di bidang kargo mulai tumbuh di pertengahan 2022 ini.

Baca Juga: Jasindo Bayar Klaim 159,3 Ha Gagal Panen di Rembang

“Kami berharap pertumbuhan asuransi kargo ini semakin signifikan sampai akhir tahun ini,” papar dia.

Advertisement

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Kapal Primatexco Terbakar, Jasindo Bayar Klaim Asuransi Rp979,46 juta

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif