News
Selasa, 10 Mei 2022 - 07:11 WIB

Jandia Tersandung Kasus Pengeroyokan Brimob, Ini Langkah PSIS

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG –Manajemen PSIS Semarang menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Jandia Eka Putra. Penjaga gawang itu dikabarkan tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Brimob saat berada di kampung halamannya di Padang, Sumatra Barat.

“Kami menghormati proses hukum dan mengedepankan azas praduga tak bersalah,” kata CEO PSIS Semarang A.S. Sukawijaya dalam siaran pers di Semarang, Senin (9/5/2022).

Advertisement

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan PSIS akan memberikan pendampingan hukum jika dibutuhkan.

Baca Juga: Jandia Cemerlang, PSIS Semarang Permalukan PS Tira

Sementara Jandia Eka Putra dalam klarifikasinya mengaku tidak ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan itu. Jandia saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Advertisement

“Saya ikut dilaporkan karena diduga ikut memukul,” katanya.

Ia menegaskan berada dalam posisi yang jauh dari korban saat terjadi peristiwa penganiayaan itu.

Baca Juga: Dituduh Keroyok Anggota Brimob, Ini Jawaban Kiper PSIS Semarang

Advertisement

Sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan anggota Brimob Polda Sumbar Briptu Fauzi Rizki Saputra terjadi saat polisi itu dan keluarganya berwisata di Pantai Pasir Jambak. Pada saat bersamaan, Jandia Eka Putra dan beberapa orang lain bermain sepak bola di lokasi yang sama.

Saat bermain bola di pantai itu, bola hampir mengenai keluarga anggota Brimob tersebut.

Personel Brimob tersebut sempat melakukan dua kali teguran namun diduga tidak diindahkan selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif