News
Kamis, 31 Desember 2015 - 12:50 WIB

JAMINAN KESEHATAN : Komisi IX Bingung BPJS Kesehatan "Nombok" Rp5,85 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu BPJS (JIBI/Solopos/Dok.)

Jaminan kesehatan dalam penyelenggarannya diklaim BPJS masih harus nombok.

Solopos.com, JAKARTA-Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago mempertanyakan klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mengaku nombok Rp5,85 triliun selama tahun 2015.

Advertisement

“Komisi IX sampai hari ini bingung menanggapi info yang disampaikan BPJS Kesehatan bahwa tahun 2015 mereka defisit 5,85 triliun,” kata Irma di Jakarta, Rabu (30/12/2015).

Hal itu diungkapkannya terkait BPJS Kesehatan yang memperkirakan harus menalangi dana sebesar Rp5,85 triliun tahun ini, akibat tingginya klaim yang harus dibayarkan tidak bisa ditutupi oleh iuran peserta. Irma mengungkapkan, sampai saat ini pendistribusian kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk masyarakat yang jumlahnya 84 juta jiwa saja belum jelas para penerimanya.

Advertisement

Hal itu diungkapkannya terkait BPJS Kesehatan yang memperkirakan harus menalangi dana sebesar Rp5,85 triliun tahun ini, akibat tingginya klaim yang harus dibayarkan tidak bisa ditutupi oleh iuran peserta. Irma mengungkapkan, sampai saat ini pendistribusian kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk masyarakat yang jumlahnya 84 juta jiwa saja belum jelas para penerimanya.

Bahkan menurut dia, ada satu desa di Sumatera Selatan, yaitu Desa Kuripan yang warganya belum menerima Kartu PBI.

“Lalu di salah satu desa di Ogan Komering Ulu Timur juga mengalami hal serupa,” ujarnya.

Advertisement

“Dari 12 kartu tersebut, 5 Kartu tidak bisa digunakan karena penerimanya ternyata sudah meninggal dunia,” katanya.

Wakil Ketua Fraksi Nasdem di DPR itu mengatakan Komisi IX DPR hingga saat ini sudah meminta berkali-kali data penerima PBI namun belum pernah diberikan.

Sebelumnya, Direktur Perencanaan Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Tono Rustiano menyebutkan dana yang selama ini masuk dari peserta penerima bantuan iuran (PBI) tidak mampu membayar pelayanan kesehatan secara maksimal.

Advertisement

“Kami akui, iuran yang kami terima tidak cukup untuk membayar layanan kesehatan. Terlihat di 2015 iuran yang kami terima rata-rata hanya Rp27.000, sementara pelayanan yang kami harus bayarkan adalah Rp32.000, ada selisih di sini,” ujar Tono.

Selisih biaya tersebut menyebabkan defisit anggaran BPJS Kesehatan makin membesar. Untuk menyiasatinya, BPJS Kesehatan mengajukan permohonan suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 lalu. Namun dana tambahan tersebut diperkirakan masih belum cukup untuk BPJS Kesehatan menjalankan fungsinya sebagai badan sosial.

Hal itu karena di 2016 diperkirakan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional untuk kategori PBI bertambah 4,2 juta jiwa dari prognosa tahun ini yang mencapai 88,2 juta jiwa.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif