News
Jumat, 18 November 2016 - 15:30 WIB

Jamin Kasus Ahok Cepat Selesai, Kapolri Imbau Tak Ada Demo Lagi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mobil terbakar saat unjuk rasa 4 November di Jakarta, Jumat (4/11/2016) malam. (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Kapolri menjamin kasus Ahok cepat selesai. Karena itu masyarakat diimbau tidak berdemo lagi.

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian memastikan Polri akan cepat menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja alias Ahok. Perkembangan kasus ini pun bisa dipantau oleh masyarakat.

Advertisement

“Saya, Kapolri, tegas memberikan keseriusan dengan menjamin kasus ini diselesaikan secepat mungkin,” ujar Kapolri di Gedung MUI, Jumat (18/11/2016).

Bahkan, Kapolri juga mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan-perkembangan atas kasus Ahok kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). Oleh karenanya, Kapolri mengimbau masyarakat tidak perlu melakukan demo susulan seperti yang dikabarkan akhir-akhir ini.

“Kemudian saya minta masyarakat juga tolong lebih cerdas. Melihat demokrasi. Demokrasi memang hak warga negara, tapi tolong kalau sudah terlalu banyak jumlah massa akan sulit dikontrol. Apalagi ada pihak ketiga, itu akan lebih sulit dikontrol, termasuk oleh pimpinan pendemo sendiri, atau yang memobilisasi pendemo. Untuk itu, sebaiknya kalau akan melakukan demo baiknya jumlah massanya dibatasi,” imbau Tito.

Advertisement

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri mengungkapan kepolisian akan kembali memanggil dan memeriksa Ahok pada Selasa (22/11/2016). Pemeriksaan Ahok kali ini merupakan yang pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.

“Rencana akan dipanggil untuk diperiksa pada Selasa pekan depan [22/11/2016] sebagai tersangka,” kata Tito.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif