News
Minggu, 17 Oktober 2010 - 22:33 WIB

Jalankan Protap, 120 polisi ikuti latihan tembak

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sebanyak 120 orang polisi yang terdiri dari anggota Satuan Pengendalian Massa (Dalmas), Patroli, Shabara dan Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Solo mengikuti latihan tembak di Kompi Brimob Gunung Kendil, Boyolali, Sabtu (16/10).

Kasubag Humas Polresta, AKP Edi Wibowo, mewakili Kapolresta, Kombes Pol Nana Sudjana, saat  dikonfirmasi Espos, Minggu (17/10), mengatakan latihan tersebut digelar berkaitan  telah terbit dan berlakunya prosedur tetap (Protap) Kapolri yang baru, yakni Protap Nomor 1/X/2010.

Advertisement

Protap yang mulai berlaku Jumat (8/10) lalu itu berisi sejumlah panduan polisi saat menangani demo anarkistis. Pasalnya, bukan tidak mungkin demo yang semacam itu akan terjadi pula di Solo. “Antisipasi perlu dilakukan untuk mengatasi demo yang brutal. Apalagi ini sudah diatur oleh Jajaran tertinggi Polri,” papar Edi.

Seperti yang diberitakan, di dalam Protap Kapolri itu memperbolehkan polisi menembak pendemo yang berlaku anarkistis menggunakan peluru tajam di daerah yang tidak mematikan. Namun, penembakan itu harus memenuhi prosedur awal yang sudah diatur dalam Protap.

Disamping itu, lanjut Edi, latihan yang menggunakan senjata laras panjang jenis senjata serbu  1 versi 2 (SS1 V2) itu juga digunakan untuk penilaian kemahiran secara resmi dan selanjutnya peserta akan menjalani psikotes yang akan dilaksanakan akhir bulan ini.

Advertisement

Hasil dari dua tes tersebut digunakan sebagai penilaian kelayakan penggunaan senjata api organik milik Polri. “Kemahiran dan keadaan psikologi pemegang Senpi polisi juga harus dipantau. Apabila layak, pemegang masih diperbolehkan untuk menjaga dan menggunakan,” pungkas Edi.

m93

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Protap
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif