Ichwan Prasetyo | Solopos.com
Solopos.com, SOLO — Upaya Koalisi Seni mengadvokasi penyusunan peraturan pelaksanaan Undang-undang (UU) tentang Pemajuan Kebudayaan berbuah. Presiden Joko Widodo menerbitkan dan menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan pada 24 Agustus 2021.