News
Rabu, 15 September 2021 - 18:06 WIB

Jalan Pemajuan Kebudayaan Makin Terang

UU Pemajuan Kebudayaan menekankan pada pelindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya, serta bersifat bottom up.

  Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Seniman tradisional dari Padepokan Putra Galunggung mementaskan seni debus di kawasan wisata Gunung Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (5/9/2021). (Antara/Adeng Bustomi)

Solopos.com, SOLO — Upaya Koalisi Seni mengadvokasi penyusunan peraturan pelaksanaan Undang-undang (UU) tentang Pemajuan Kebudayaan berbuah. Presiden Joko Widodo menerbitkan dan menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan pada 24 Agustus 2021.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif