Chelin Indra Sushmita Surya Dua Artha Simanjuntak Chelin Indra Sushmita | Solopos.com
Solopos.com, SOLO — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Selasa (6/12/2022). Pesehan UU itu pun menimbulkan kritikan keras hingga penolakan dari berbagai elemen masyarakat sipil. Hal ini terjadi karena substansi sejumlah pasal dinilai kontroversial yang mengancam kebebasan pers, kebebasan berpendapat dan berekspresi, dan ancaman terhadap privasi diabaikan.