News
Minggu, 5 Agustus 2018 - 21:05 WIB

Jaksa Diduga Cabuli Anak Kandung

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, PONTIANAK –</strong> Seorang jaksa diduga melakukan <a title="Lansia Klaten Cabuli 6 Anak" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180404/493/908105/pencabulan-klaten-pria-lansia-wedi-diadukan-ke-polisi-atas-dugaan-mencabuli-6-anak-anak" target="_blank" rel="noopener">pencabulan</a> terhadap anak kandung sendiri. Oknum jaksa Bidang Pengawasan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar), Aj, dilaporkan oleh mantan istrinya, MA ke Polda Kalbar.&nbsp;Ma melaporkan mantan suaminya itu pada Selasa (31/7/2018) atas dugaan pencabulan terhadap anak mereka.</p><p>&ldquo;Kasus <a title="Korban pencabulan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180717/491/928278/bocah-12-tahun-trauma-pencabulan-apps-sragen-ngontak-kak-seto" target="_blank" rel="noopener">pencabulan</a> sudah saya laporkan. Saya hanya berharap dan ingin keadilan untuk anak saya. Saya ingin melindungi anak saya. Saya tidak mau berbelit-belit. Semoga apa yang kami laporkan dapat diproses, ditanggapi dengan cepat dan baik,&rdquo; harap Ma sambil menangis saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di salah satu cafe di Jalan Karya Baru, Pontianak Selatan, Sabtu (4/8/2018), sebagaimana dikutip dari Okezone.</p><p>MA,35, mengisahkan kehidupan pernikahannya. Awalnya, Ma dan Aj membangun mahligai rumah tangga pada 2008. Dari hubungan itu, mereka dikaruniai anak lelaki.</p><p>Anak semata wayang itu berinisial Af. Usianya saat ini memasuki lima tahun. Karena ada suatu hal, Ma dan Aj memutuskan untuk bercerai. Pada 2017, mereka resmi bercerai dan pisah rumah.</p><p>Dalam putusan cerai, hak asuh anak jatuh ke tangan Aj. Namun, Ma diberi kesempatan bisa bertemu dengan Af. Saat Aj ke luar kota, Af pun diasuh dan dijaga Ma.</p><p>&ldquo;Kami bergantian mengasuh anak. Karena anak saya masih sekolah. Terakhir saya bertemu dengan anak, pada 27 Juni 2018,&rdquo; ungkapnya.</p><p><strong>Pegang Alat Vital</strong><br />Pada Jumat 20 Juli, Ma berkesempatan menjemput anaknya pulang sekolah di salah satu Taman Kanak-kanak (TK).&nbsp;Setiba di rumah di kawasan Kecamatan Pontianak Barat, Af kemudian bilang ke Ma ingin buang air kecil. Saat itulah Ma mengetahui semuanya.</p><p>&ldquo;Awalnya anak saya bilang mau pipis. Saya lihat dia <a title="Pelaku pencabulan siswi ditangkap di Semarang" href="http://semarang.solopos.com/read/20180326/515/906271/pelecehan-seksual-sopir-pelaku-pencabulan-siswi-sd-ditangkap-polisi-semarang" target="_blank" rel="noopener">pegang-pegang kemaluannya</a>. Saya bilang, jangan dipegang terus, nanti sakit. Selesai pipis pun masih dipegangnya sambil dipijit-pijit,&rdquo; kata Ma.</p><p>Af pun kemudian mengakui perbuatan cabul ayahnya kepada Ma. Mendengar pengakuan itu, Ma langsung syok. Karena Ma benar-benar mempercayai mantan suami untuk mengasuh Af.</p><p>Namun, kepercayan itu kandas akibat dugaan ulah tak senonoh tersebut. Untuk memastikan kejadian itu, Ma terus bertanya kepada Af. Apalagi mereka selama tiga pekan terakhir mereka tak bertemu.</p><p>&ldquo;Saya tanya terus ke dia. Dan dia jawab &lsquo;Iya Ma&rsquo;. Bahkan anak saya saat kejadian sempat menolak sambil bilang &lsquo;Jangan Pa, jangan&rsquo;. Terus dia menangis dan lari. Itu cerita dari anak saya sendiri,&rdquo; jelasnya.</p><p><strong>Lapor KPPAD</strong></p><p>Hati Ma kala itu semakin kacau. Kemudian dia mencari teman untuk <em>sharing</em>. &ldquo;Saya dikuatkan teman dan disarankan untuk lapor ke Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar. Beberapa hari kemudian, baru saya laporkan,&rdquo; ujar Ma dengan matanya yang berlinang.</p><p>Setelah laporan diterima di KPPAD, Af dibawa dan dimintai keterangan oleh petugas KPPAD dan psikolog. &ldquo;Jawaban anak saya sama seperti apa yang disampaikan ke saya. Anak seusia itu tidak mungkin berbohong,&rdquo; tuturnya.</p><p>Ma mengaku tak menduga hal ini bisa terjadi. Karena ia mengetahui Aj begitu sayang dengan anaknya. Bahkan selama hubungan perkawinan itu masih terjalin, Aj tak pernah menunjukkan perubahan perilaku atau keanehan.</p><p>&ldquo;Saya sangat syok dan kecewa. Saya kira dia orang yang dipercayai bisa mendidik anak menjadi lebih baik, tapi justru bisa berbuat setega itu kepada anak sendiri,&rdquo; kesalnya.</p><p><strong>Shock</strong></p><p>Saat ini, Af masih dalam perlindungan KPPAD Kalbar. Kondisinya masih syok. Sesekali, kata Ma, Af muntah ketika disuapi makan. &ldquo;Anak saya mungkin masih terngiang. Bahkan, dia mengalami perubahan perilaku. Dia sering memperlihatkan kemaluannya, walau tidak dibuka celananya,&rdquo; kenang Ma.</p><p>Penasehat hukum korban, Dewi Ari Purnamawati menegaskan akan terus mengawal dugaan kasus ini sampai tuntas. Meski dia tahu, yang dilawannya adalah seorang jaksa.</p><p>&ldquo;Kami siang ini ingin memberikan pernyataan, supaya kawan-kawan (media) berkenan mengawal proses hukum terkait dugaan perbuatan cabul oleh salah satu oknum yang berdinas di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,&rdquo; ujar Dewi.</p><p>Ia menambahkan, laporan secara sudah sudah dibuat di Polda Kalbar pada Selasa 31 Juli. Keesokan harinya, ibu korban sudah di-BAP. &ldquo;Senin kami ke Polda lagi untuk menanyakan perkembangan aduan kami,&rdquo; ucapnya.</p><p>Sementara itu, pihak Humas Kejati Kalbar belum tersambung ketika dihubungi. Salah satu Intel Kejati Kalbar mengaku tidak mengetahui adanya oknum jaksa yang berinisial Aj tersebut.</p><p>"Silakan konfirmasi ke Jampidum," ucapnya. Bahkan, diakuinya, bahwa saat ini nomor telepon pihak Kejati banyak yang tidak aktif. Karena memang dalam suasana akhir pekan.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif