News
Senin, 31 Mei 2010 - 11:10 WIB

Jaksa Cirus belum jadi tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Hingga saat ini, eks Ketua Tim Jaksa Peneliti kasus Gayus Halomoan P. Tambunan, Cirus Sinaga, masih berstatus terperiksa dan belum ditetapkan menjadi tersangkakasus dugaan makelar kasus penanganan perkara Gayus Tambunan.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi mengatakan hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaaan terhadap Cirus Sinaga.  “Penyidik masih periksa beliau untuk memastikan apakah benar terlibat atau tidak,” katanya ketika dihubungi Minggu (30/05).

Advertisement

Ito mengatakan  saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan apakah Cirus terlibat dalam kasus Gayus atau tidak. “Harus mengumpulkan bukti-bukti dulu. Tidak bisa hanya berdasarkan pengakuan seseorang,” ujar Ito.

Terkait surat izin melakukan tindakan polisional terhadap Cirus, Ito mengatakan “Itu tidak masalah. Kepolisian bisa melakukan pemanggilan secara paksa ataupun penahanan jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan seperti yang tertera dalam KUHAP. Dan itu berlaku untuk siapa saja, tidak hanya Cirus.” ujarnya.

Sebelumnya, dalam sidang kode etik Komisaris Polisi Arafat Enanie mengaku sempat bertemu Cirus, jaksa Fadil Regan, dan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung di Hotel Crystal, Cilandak.

Advertisement

Dalam pertemuan itu, Cirus meminta agar Gayus hanya dikenakan pasal pengelapan dana wajib pajak. Sedangkan pasal korupsi dan pencucian uang diminta untuk dihilangkan. Alasan Cirus, dirinya bukan jaksa yang menangani kasus korupsi.

tempointeraktif/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Jaksa Cirus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif