News
Selasa, 18 Januari 2022 - 20:56 WIB

Jaksa Ajukan Banding, Jurnalis Tempo Masih Dilindungi LPSK

Jurnalis Tempo di Kota Surabaya, Jawa Timur, Nurhadi, hingga kini masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Jaksa penuntut umum mengajukan banding atas vonis terhadap dua polisi penganiaya Nurhadi.

  Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Jaksa Winarko yang menjadi jaksa penuntut umum dalam kasus penganiayaan jurnalis Tempo di Kota Surabaya, Nurhadi, memberikan keterangan kepada wartawan. (Istimewa/AJI Kota Surabaya)

Solopos.com, SOLO — Jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengajukan banding terhadap vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara penganiayaan Nurhadi, jurnalis Tempo di Kota Surabaya. Jaksa Winarko mengatakan pengajuan banding itu telah disampaikan pada Senin (17/1/2022).

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif