News
Rabu, 27 Februari 2019 - 19:00 WIB

Jafar Umar Thalib & 7 Pengikutnya Diamankan Polda Papua

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAYAPURA — Direktorat Reskrim Umum Polda Papua mengamankan Jafar Umar Thalib beserta tujuh pengikutnya. Langkah itu terkait insiden perusakan rumah warga di kawasan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Rabu (27/2/2019) pagi.

Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin mengonfirmasi hal itu. Kini, mereka masih diperiksa penyidik Direskrimum Polda Papua di Jayapura.

Advertisement

“Pemeriksaan masih berlangsung, dan polisi akan memproses kasus tersebut dan itu murni kriminal,” ujarnya.

Kasus pengrusakan rumah warga yang diduga dilakukan Jafar Umar Thalib beserta kelompoknya itu sempat memicu reaksi warga setempat. Warga memalang jalan dan membakar ban bekas.

Namun aparat dari Polsek Muara Tami bergerak cepat untuk melakukan negosiasi dengan keluarga korban. Berbagai komponen seperti kepolisian, koramil, kepala distrik, dan forum kerukunan umat beragama (FKUB) setempat melakukan pertemuan.

Advertisement

Setelah itu menjelang siang, masyarakat bersama aparat TNI-Polri membuka palang jalan dan situasi telah terkendali. Delapan orang yang diamankan dan diperiksa masing-masing berinisial JUT, F, IJ, AR, AD, AJT, M dan AY.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif