News
Sabtu, 16 Maret 2019 - 19:00 WIB

Jadi Tersangka Suap Kemenag, Bagaimana Posisi Romahurmuziy di TKN Jokowi-Ma'ruf?

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, menyampaikan keprihatinannya atas ditetapkannya Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan di Kementerian Agama (Kemenag) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ditemui wartawan seusai menyalurkan bantuan kepada warga Sragen di Pendapa Soemonegaran, Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Sragen, Sabtu (16/3/2019), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut berharap Rommy dan keluarga bisa sabar dalam menghadapi cobaan tersebut.

Advertisement

Dalam hal ini, Puan yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menangani perkara dugaan suap seleksi pengisian jabatan pimpinan di Kemenag tersebut.

Saat disinggung apakah posisi Rommy di TKN Jokowi-Ma’ruf Amin akan diganti, Puan Maharani belum bisa memberi kepastian.

“[Soal] itu sudah dalam pembicaraan [TKN]. Tapi, masih nunggu waktu kemudian bagaimana nantinya,” ucap Puan Maharani.

Advertisement

Pada kesempatan itu, Puan Maharani menyalurkan sejumlah bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan kepada guru honorer, bantuan kepada BUMDes dan lain sebagainya.

Seusai menyalurkan bantuan, Puan mempromosikan tiga kartu baru dari Presiden Jokowi yang akan dikeluarkan pada 2020. Ketiganya adalah kartu sembako murah, kartu Indonesia pintar kuliah dan kartu prakerja. 

Sementara itu, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengatakan setiap tahun terdapat warga Sragen yang diwisuda dari program PKH. Mereka sudah menyatakan diri keluar dari zona kemiskinan sehingga tidak lagi tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). 

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif