News
Senin, 18 Oktober 2021 - 04:13 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Harta Dodi Reza Tersebar hingga Australia

Nindya Aldila  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (Instagram)

Solopos.com, JAKARTA — Bapak anak, Alex Noerdin dan Dodi Reza Alex Noerdin, resmi menjadi tahanan KPK karena kasus korupsi. Setelah Alex yang ditahan karena beberapa kasus rasuah, giliran sang anak menyusul dengan kasus korupsi namun beda perkara.

Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/10/2021). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang sneilai Rp270 juta yang dibungkus kantung plastik dan Rp1,5 miliar.

Advertisement

Uang tersebut diduga merupakan rasuah dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy yang juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Berapa kekayaan Dodi Reza yang juga mantan Bupati Musi Banyuasin?

Baca Juga: Gilaa…Jadi Lahan Korupsi Alex Noerdin Cs., Masjid Sriwijaya Tak Selesai Dibangun 

Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis.com, Minggu (17/10/2021), Dodi Reza Alex Noerdin memiliki total kekayaan senilai Rp38,46 miliar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dodi memiliki deretan harta yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp31,5 miliar. Laporan ini disampaikan pada 31 Maret 2021.

Advertisement

Properti yang dia miliki termasuk tanah dan bangunan seluas 300 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp3,55 miliar dan tanah dan bangunan seluas 158 m2 di Bandung senilai Rp2,05 miliar.

Dia juga memiliki properti di Australia senilai Rp800 juta. Yang terbesar, Dodi memiliki tanah seluas 19.549 m2 di Palembang senilai Rp3,55 miliar. Sementara itu, alat transportasi Dodi berupa mobil Porsche senilai Rp300 juta.

Adapun yang lainnya seperti harta bergerak senilai Rp600 juta, surat berharga senilai Rp2 miliar. Nilai kas yang dimiliki Dodi mencapai Rp5,96 miliar dan utang senilai Rp1,9 miliar.

Advertisement

Itu data LHKPN yang dilaporkan Dodi ke KPK. Namun KPK beberapa waktu lalu mengakui, lebih dari 90 persen LHKPN para pejabat itu tidak sesuai kenyataan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif