News
Rabu, 18 September 2019 - 22:30 WIB

Jadi Tersangka, Imam Nahrawi: Saya Harap Ini Tak Politis

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi berharap penetapan tersangka ditinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berkaitan erat dengan dinamika politik. Dia mengharapkan proses hukum dirinya tetap berada sesuai jalur dan aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Imam saat jumpa pers di kediaman dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019) malam.

Advertisement

“Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis. Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum. Dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas-luasnya,” ujar Imam di Rumah Dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019) malam, dilansir Suara.com.

Imam memastikan bahwa dirinya tidak akan lari dan akan mengikuti seluruh proses hukum. Beberapa saat seusai ditetapkan sebagai tersangka, diakui Imam, ia telah melakukan konsultasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya akan mengikuti proses hukum yang ada karena saya baru tahu sore tadi beri kesempatan saya berkonsultasi dengan presiden,” ujar Imam.

Advertisement

KPK telah menentapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama Miftahul Ulum asisten pribadinya diduga meminta sejumlah uang yang mencapai Rp 14,7 miliar.

Dalam rentan waktu tersebut, Imam dan asprinya kembali meminta uang yang sebesar Rp11,8 miliar. “Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018,” ujar Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif