News
Jumat, 25 Juni 2010 - 19:57 WIB

Jadi tersangka, Hartono Tanoe dan Yusril dicekal

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta – Imigrasi sudah menerima permintaan cegah ke luar negeri atas nama Komisaris Utama PT Sarana Reka Dinamika (SRD) Hartono Tanosoedibyo dan mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra. Surat diterima sejak siang tadi.

“Sudah diterima tadi pada pukul 14.30 WIB,” kata Kabag Humas Imigrasi Bambang Catur P, Jumat (25/6/2010).

Advertisement

Yusril baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung bersama PT SRD Hartono Tanoe. Keduanya diduga terlibat dalam korupsi Sisminbakum yang merugikan negara Rp 420 miliar.

Pencegahan dilakukan hingga maksimal satu tahun ke depan. “Sudah dipastikan atas nama keduanya,” tutup Bambang.

Sementara, Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto menegaskan sudah ada pencegahan serupa terhadap Hartono Tanoe dan Yusril. Sebelumnya, ia mengatakan baru Hartono yang dicegah.

Advertisement

“Sekarang sudah ada perkembangan,” ucapnya.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif