News
Selasa, 21 November 2023 - 16:45 WIB

Jadi Tersangka di KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Muncul di Rapat Komisi III DPR

Reyhan Fernanda Fajarihza  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (kemeja putih) menyambangi KPK untuk memberikan klarifikasi atas laporan IPW di Jakarta, Senin (20/3/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa)

Solopos.com, JAKARTA – Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej muncul di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa (21/11/2023). 

Dia bersama Menkumham Yasonna Laoly hadir dalam rapat kerja Komisi III DPR RI terkait optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024 mendatang. 

Advertisement

Pada awal rapat tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman sempat mempertanyakan keberadaan Eddy yang tengah tersandung kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. 

“Di hadapan kita ini selain Pak Menkumham ada Wamenkumham. Apa ada yang tidak tahu status beliau ini? Status beliau Wamenkumham ini tersangka, ditetapkan tersangka oleh KPK,” katanya, dilansir Bisnis.com. 

Advertisement

“Di hadapan kita ini selain Pak Menkumham ada Wamenkumham. Apa ada yang tidak tahu status beliau ini? Status beliau Wamenkumham ini tersangka, ditetapkan tersangka oleh KPK,” katanya, dilansir Bisnis.com. 

Menurutnya, keberadaan Eddy itu perlu diperjelas agar tidak menyebabkan kecacatan dalam berjalannya rapat kerja. Jika tidak, dia mengusulkan agar Eddy berada di luar ruangan. 

“Saya rasa supaya raker ini tidak cacat, begitulah, ya. Apa istilahnya, kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III, terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini,” lanjut politisi Partai Demokrat ini. 

Advertisement

“Jadi gini Pak Benny, nanti silakan ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat, Pak Benny. sementara persoalan status rekan-rekan yg hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini, jadi kita lanjut Pak Menkumham, silakan,” kata politikus Gerindra itu. 

Sebelumnya, Wamenkumham Eddy Hiariej disebut telah menjadi tersangka pada kasus suap dan gratifikasi setelah pimpinan KPK menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) beberapa waktu lalu. Dia menjadi salah satu dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.  

“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (9/11/2023).

Advertisement

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jadi Tersangka di KPK, Eddy Hiariej Muncul di Rapat Komisi III DPR”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif